SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim - Masa Pandemi Covid-19 Polda Kaltim gencar lakukan tindakan reprtensif terhadap pengedar Narkotika. Bahwa di ketahui kejahatan didaerah Kalimantan Timur sendiri terus meningkat dimasa pandemi virus Corona
“Kami dari Direktorat Norkoba Polda Kaltim akan tetap terus akan melaksanakan oprasiini karena zelama pademi ini tidalk berbanding terbalik dengan peredaran narkoba,” ungkap Diresnarkoba Pold Kaltim, Kombes Pol Ricynaldo Chairul kepada awak media pada hari Selasa (2/2/2021).
Menurutnya berbeda dengan kegiatan ekonomi masyarakat yang tampak menurun lantaran pandemi corona yang tak kunjung meredah. Bahkan tandas Kombes Pol Rickynaldo peredaran narkoba di Kalimantan Timur justru mengalami peningkatan ditengan pandemi covid-19.
Oleh sebab itu, ia pun mengaku bahwa pihaknya akan meningkatkan oprasi untuk melakukan tindakan represif terhadap [penyebaran narkoba di wilatya Kalimantan Timur. Kita melakukan oprasi tidak henti-hentinya untuk menyelamatkan warga kalimantan timur pada khususnya dari bahaya narkoba,” tegas Komber Pol.Rickynaldo.
Saat disingung mengenai pencegahan atau reprensif. Ia mengaku akan banya berkoordinasi dengan Badan Nrkotika Nasional (BNN). Sebab menurutnya, funsi pencegahan terhadap BNN.
“Paling kita hanya sosialisasi beberapa pemasangan pamflet, penyebaran brosur tapi kalau yang lebih mendalam lagi, lebih banyak ke BNN,” jelasnya.
Sebelumnya dalam kurun waktu tanggal 27-29 Januari 2021 lalu, Diresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap 2 kasus peredaran narkoba jenis sabu diwilayah Kota Samarinda dan Bontang.
Dari pengungkapan itu meringkus 3 pelaku yang 2 diantaranya bekerja dalam satu jaringan atau sindikat dengan barang bukti sebanyak 1505 gram sabu. Para pelaku tersebut kemudian diketahui berinisial SW dan F pelaku sepesial di Samarinda serta IR pengedar di wilayah Bontang.
Direskoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Rickinaldo memastikan bahwa ketiga ketiga pelaku tersebut merupakan pengedar dan tidak semata hanya penguna sabu. Hal tersebut lantaran volume kepemilikan yang besar kerena melebihi angak rata-rata dan jumblah kepemilikan bagi seorang penguna.
“Suda kita pastikan kalau mereka pengedar. Karena kalau pemakai, ngak mungkin mereka menyimpan segini banyak. Menurutnya bagi seiarang pemakai hanya memiliki satu hingga dua poket kecil.
Disamping itu Komber Pol Rickynaldo membeberkan upaya penangkapannya. Jajaranya mengamankan pelaku pada malam hari tak jahu dari rumah tersangka. Kalu sabu ini kita membuntuti, itu ditangkap di tangkap dijembatan.Pokoknya didekat rumahnya itu dijembatan, dikejar sama angota kita, sabunya masih nyangkut dicantolan sepeda motornya,” ungkapnya.
Meski demikian usai dilakukan pengembangan, terhadap satu nama yang hinggakini masih disandan status DPO.Kalau tersangka 2 orang ini spesialis di wilaya Kota Samarinda. Itu untuk satu orang masih DPO tidak bisa saya ekpos dulu kerena masih dalam pengejaran,” pungkas Kombes Rickynaldo. (spr)





