Suaraindonesia1 - Minggu depan penyidik polres Kepsul gelar perkara kasus penganiayaan atas terlapor Kades Waikoka


Taliabu |Suaraindonesia1.Com Minggu depan Reskrim polres kepulauan Sula gelar perkara kasus penganiyayaan dengan terlapor kepala desa waikoka kecamatan Taliabu timur selatan Junaidi Buamona.

Ini di sampaikan oleh Kasat Reskrim polres kepulauan Sula IPTU.Arya Dwi Prabowo STK.SIK saat di konfirmasi wartawan Suaraindonesia1.Com  via WhatsApp Minggu (28/02/2021) sore tadi.

Aryo mengatakan bahwa terkait kasus penganiyayaan yang di lakukan oleh kepala desa waikoka Kec. Taliabu timur selatan Junaidi Buamona (terlapor) terhadap warganya Muslimin Makapedua (korban) tersebut Masi dalam penyelidikan.

"Itu Masi dalam penyelidikan, setelah pemeriksaan saksi terlapor dan korban baru kita gelar naik sidik,"ungkap Aryo Dwi Prabowo, Kasat Reskrim polres kepsul.

Aryo menambahkan,kasus ini sama-sama  melakukan pelaporan.yaitu laporan penganiyayaan dan laporan pencemaran nama baik. "Itu dia saling melapor jadi dua-duanya kasus Masi berjalan,Masi kami periksa kedua kasus tersebut,"tambanya

Lanjut, Aryo di Minggu depan ini kasus penganiyayaan tersebu akan mulai di gelar perkara. "Mungkin di Minggu depan ini sudah kami gelar karena sementara saya Masi karantina mandiri,"ucapnya.(Riski Ode)