BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - POLISI TANGANI KASUS PENGANIAYAAN TERHADAP SEORANG PENDETA DI JALAN HOM - HOM MUAI WAMENA KABUPATEN JAYAWIJAYA



Pewarta : Rahman.P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 Pukul 16.35 WIT anggota Polres Jayawijaya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang pendeta di Jalan Hom-Hom Muai Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Kronologi kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 11.00 WIT dari keterangan saksi an. Nakiles Jikwa kejadian berwal saat korban an. Tomas Tabuni pulang dari Gereja Gidi di Jalan Hom-Hom Wamena, sendirian menggunakan motor honda versa warna hitam menuju ke Jalan SD Percobaan Wamena. 

Sesampainya di Pinggir Jalan Hom-Hom Muai Wamena korban berhenti dan memarkirkan kendaraanya, kemudian menghampiri sebuah mobil, dimana kendaraan tersebut yang nyaris menyenggol korban di Jalan SD Percobaan.

Korban yang menghampiri kendaraan tersebut hendak menanyakan kenapa nyaris menyenggol korban apakah sengaja atau tidak sengaja. Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima atas penyampaian korban lalu mendekati korban dan tiba tiba rekan pelaku mendorong korban, disaat bersamaan pelaku mengeluarkan alat tajam berupa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya lalu menikam korban. Setelah pelaku melakukan penikaman terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri ke Jalan Muslimah Wamena.

Pukul 12.40 WIT saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke piket Jaga Polres Jayawijaya.

Pukul 12.43 WIT Personil Piket Fungsi bergerak menuju Ke TKP untuk mencari pelaku yang mana melarikan diri Ke arah Jalan Muai Wamena dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras dengan menggunakan Mobil Innova PA 7962 BC.

Pukul 12.55 WIT Kabag Ops Polres Jayawijaya Kompol R. L Tahapary bersama Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattineta, S.Sos, MM tiba di TKP untuk mencari pelaku yang melarikan diri dan berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang teman pelaku yang sama-sama di dalam mobil langsung diamankan Ke Mapolres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pukul 16.35 WIT Pelaku Utama an. Kemai Wetipo dan 2 orang teman pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas korban:
- Tomas Tabuni (51), laki-laki, warga Jalan Hom - Hom Muai Wamena (Luka Dibagian Dada sebelah Kiri dan Bahu belakang sebelah Kiri).

Identitas pelaku:
- Kemai Wetipo (Supir dalam Keadaan Mengkonsumsi Minuman Keras).

Identitas saksi:
- Nakiles Jikwa (21), laki-laki, warga Jalan Hom - Hom Wamena.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan pengejaran terhadap pelaku, mengamankan pelaku ke Mapolres Jayawijaya, meminta keterangan saksi, melakukan penyeledikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Jayawijaya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H mengatakan saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di RSUD Wamena dan masih dalam keadaan sadar serta bisa memberikan keterangan.

Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu Situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya, serahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.


Jayapura, 31 Januari 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »