SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim - Polsek Balikpapan Barat ringkus seorang peia yang diduga pengedar narkoba jenis sabu dekat SPBU Kebun Sayur, Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Baru Ilir pada hari Jumaat (22/1/2021).
Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 16. 50 Wita ketika Polsek Balikpapan Barat saat melakukan patroli. Kemudian saat tiba di TKP terduga EU yang gerak geriknya mencurigakan lantas dari angota Polsek menghampirinya.
Jadi pada saat angota saya melakukan potroli dan melihat pengedara yang mencurigakan , ya kami datangi orang yang mencurigakan itu,” ucap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid, Senin (15/2/2021) hari ini.
Namun saat dihampiri, lanjut Kapolsek EU justru merebahkan motor dan melarikan diri ke arah SPBU Kebon Sayur. Melihat reaksi itu Kapolsek Balikpapan Barat mengejar EU.
Saat pengejaran, EU sempat membuang sebuah poket plastik yang belakangan dikeytahui sebuah pelastik sabu.“Pelaku sempat membuang satu poket sabu seberat 0,33 gram. Habis itu kita bawa dia ke Markas,” terangnya
Sehingga kini EU diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat beserta barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dan beberapa plastik jenis klip.
Atas perbuatannya , tersangka EU terancam Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara. (spr)*


