SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim - Lupa menncabut kunci kontak, motor seorang ibu rumah tangga (IRT) pada hari Sabtu (13/2/2021) kemaren dibawa kabur.
Kejadian tersebut bermula saat Sumarni seorang IRT hendak membeli kain dijalan KH Mas Masyur Kelurahan Loa Bakung Sungai Kunjang, sekitar pukul 12.30 Wyta.
Setibanya ditoko kain tersebut korban pun bergegas masuk dan lupa mencabut kunci motornya. Hanya beselang 5 menit wanita 37 tahun tersebut keluar dan melihat sepeda motornya ,dibawa kabur oleh pelaku.
Melihat itu, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar yang melintas ,sehingga aksi kejar-kejaran antara warga yang dibantu relawan dengan pelaku terjadi,hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk di kawasan Batu Panggal Kelurahan Loa Bakung Sungai Kunjang.
Dan pada saat itulah pelaku langsung dijemput oleh angota Polsek Sungai Kunjang ,untuk diamankan dan korban diminta untuk membuat laporan tersebut.
“Saat kami mendapatkan infoermasi angota yang piket langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor Yamaha M3 125 Nopol KT-2471BAF, kemudian membawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Sungai Kunjang saat di komfirmasi Minggu (14/2/2021) hari ini.
Ditempat terpisahKabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana ,.S.I,K.,M.H., menambahkan saat dilakukan pengeledahan petugas mendapati sebilah parang berukuran kurang lebih 50 cm, di dalam tas rangsel milik pelaku yang diketahui bernama Dedi Arman (39) warga Jalan Jayanata Kelurahan Genting Tanah, Kecamatan Kembang Jangut Kabupaten Kutai Karta negara (kukar).
“Dan saat kami geledah teryata isi tas ranselnya itu ada senjata tajam (sajam) yang sarung sama gagangnya terbuat dari besi,” imbuhnya
Atas perbuatan tersangka dijeart dengan dua Pasal yakni tentang pencurian 363 KUHP ayat 1 ke 5e dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa sajam tanpa izin. Humas Polda Kaltim. (spr)*


