BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Sindikat Curanmor Ditangkap Jatanras Polda Kaltim 7 Motor & 1 Mobil Diamankan


Suaraindonesia1,Balikpapan,Kaltim   -  Polda Kalimantan Timur melalui Bidang Humas Polda Kaltim mengelar Konferesi Pers terkaei kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kamis (25/2/2021).
Konferesi pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.,S.I.K.,M.H., yang didampingi oleh Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi mengatakan kepada media. Kegiatan itu sebagai bentuk informasi terkait Antara keberhasilan  Personil Polda Kaltim dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.


Jatanras Polda Kaltim berhasil menringkus lima orang tersangka sindikat pencurian motor (Curanmor) yang bereaksi dibeberapa titikbahkan hingga luar kota. Kelima tersangka ini berhasil diungkap sejak tanggal 27 Januari hingga 18 Februari lalu.
Dari aksi keempat pelaku tersebut sebanyak 19 barang bukti berhasi diamankan oleh jatanras Polda Kaltim . Diantaranya 8 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Hanya saja dari empat tersangka itu satu diantaranya berakhir pada restoratif justice yakni upaya damai dari korban dan pelaku sehingga tidak sampai ke pengadilan.
“Jadi tersangka ada 4 totalnya , namun 1 orang restoratif justice. Yakni pihak korban tidak keberatan jadi dia melakukan upaya perdamaian  sehingga kasus ini tidak masuk kepengadilan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat pers rilis.
Modus opradi yang digunakan pelaku  pelaku ini dengan cara nekat. Yakni membawa kabur motor yang tidak terkunci stang maupun yang tertinggal kuncinya di kontak mesin.
“Modus operadinya memanfaatkan kelengahan korban dengan mengabil motor yang kuncinya masih tergantung atau tidak diamankan apalagi tidak dikunci stang. Mereka juga nekat mendorong motor incaranya lalu mengutak ngatik  mesin hingga menyala di lokasi yang aman,” terangnya didampingi Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi.
Para pelaku ini beraksi dibeberapa lokasi di Balikpapan, yakni dikawasan  Telaga Sari, Muara Rapak, Tidak hanya itu , para pelaku juga diduga beraksi di beberapa kota lainnya seperti Bontang dan Kutai Barat.
“Ya ada juga di kota lain seperti Bontang dan Kutai Barat. Tapi itu masih pengembangan ,” tambahnya.
Untuk barang bukti hampir semuanya dijual kepada pekerja sawit dengan harga murah. Sehingga petugas harus mencari barang bukti hingga masuk ke perkebunan sawit di Kaltim.
“ Rata-rata dijual ke sawit, karena kami dapatnya masuk kesana. Semuanya sudah dijual dengan harga murah, dari Rp 750 ribu sampai 1 juta,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi. Humas Polda Kaltim. (spr)*
« PREV
NEXT »