BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Penambang Minta Izin Untuk Aktifitas PETI, DPRD Pohuwato Berikan Tanggapan



Suaraindonesia1, Pohuwato - Para penambang yang melakukan kegiatan di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, untuk dapat memberi izin agar bisa melakukan aktifitas kembali. 

Tuntutan ini langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji, Senin (08/03/2021), yang menilai tidak ada pelarangan aktifitas tambang, yang ada hanya melarang menggunakan alat berat. 

"Kalau pelarangan masyarakat penambang  melaksanakan aktifitas menambang itu tidak ada, yang dilarang itu adalah penggunaan alat berat," ujar Idris Kadji. 

Dirinya menambahkan, "Seandainya masyarakat hanya menambang dengan cara manual atau menggunakan dompeng, maka itu tidak akan ada yang melarang," jelasnya. 

Untuk mencarikan solusi terkait persoalan ini, bahkan menurutnya pihak DPRD Pohuwato sudah sering beradu argumentasi dengan pemerintah. 

"Kami sudah sering beradu argumentasi dengan pihak pemerintah untuk mencari solusi agar masyarakat penambang tetap bisa melakukan aktivitas penambangan," ungkap Idris Kadji. 

Lebih jauh Idris Kadji menambahkan, "Ini padahal bisa kita masukkan ke PAD. Artinya hanya bagaimana pemerintah daerah provinsi untuk mengamankan ini," tambahnya. 

Karena jangan sampai hasil dari pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Pohuwato, hanya akan dinikmati oleh oknum-oknum tertentu yang selalu meminta kepada para penambang. 

"Selama ini hasil dari tambang tersebut hanya dipungut secara liar. Daripada hanya dipungut oleh oknum-oknum tertentu, 2 gram satu hari, ada setoran per bulan yang tidak jelas ke mana. Ini bisa kita masukkan ke PAD," pungkas Idris Kadji. 

Abd. Azis
« PREV
NEXT »