BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Polair Bongkar Prostitusi di Samarinda, Bonkar Protitusi Anak Dibawah Umur


SuaraIndonesia1,Samarinda,Kaltim  -  Prostitusi anak di bawah, diungkap jajaran Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Di lingkungan Anak Buah Kapal (ABK). Anggota Polair yang mendapatkan informasi dari ABK, jika adanya prostitusi, yang menawarkan anak dibawah umur bergerak menyelidiki.
Dan mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai mucikari berusia 28 tahun berhasil diamanakan. Pelaku itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tepatnya Jumat (12/3/2021) lalu pukul 21.00 Wita. Setelah anggota berpura-pura hendak menggunakan jasa gadis dibawah umur.
Kronologinya, berawal mendapat informasi dari ABK, kemudian melakukan penyamaran. Saat mengajak bertemu di salah satu hotel, setelah datang langsung mengamankan korbannya. 
“Yang masih berusia 17 tahun,” jelas Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji saat ditemui di kantornya jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Tunjang, Kota Samarinda, Selasa (12/3/2021).
Saat mengamankan gadis 17 tahun tersebut, anggota Polait menginterogasi dan mengetahui sang muncikari sedang di loby hotel.“kemudian saat kami Tanya (korban), dia membantu muncikarinya ada di loby bawah. Setelah itu langsung kami amankan,” tegas AKP Iwan Pamuji.
Saat menginterogasi sang mucikari, lanjut AKP Iwan Pamuji, gadis 18 tahun tersebut mengaku jika praktek prostitusi ini dilakukan selama tiga bulan belakangan. “Baru beberapa bulan mengaku, sedangkan korbannya ini, sudah tiga kali ditawarkan ke pelanggannya,” ucapnya.
Mengenai tarif sekali menemani pria hidung belang, pengakuan sang mucikari berkisar antara Rp 1,5 sampai 2 juta. Penawaran sendiri dilakukan mucikari melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, dan rata-rata pria hidung belang ini sudah mengetahui atau kenal dengan mucikari ini. Lewat WhatsApp transaksinya. Jika tidak dikenal, mucikarinya juga tidak mau.
“Jadi kami melalui ABK yang pernah ditawarkan itu, nah mucikari bisa menyediakan perempuan dewasa atau dibawah umur,” jelas AKP Iwan Pamuji. Pembagian sendiri diakui mucikari setelah dilakukan kesepakatan diawal dengan gadis yang ditawarkan. Motif ekonomi menjadi alasan mucikari dan korban yang diamankan melakukan hal ini.
Kalau mucikari mengaku mendapat uang sejumlah Rp 700 ribu, kedua Rp 500 ribu dan ketiga ini belum. “karena sudah tertangkap kami. Berbagi dengan perempuan yang ia tawarkan,” pungkas AKP Iwan Pamuji.
Saat ini mucikari ini sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan untuk pemeriksaan didampingi oleh pekerja sosial (peksos). Pihaknya juga masih berkoordinasi ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda, mengingat pelaku masih dibawah umur” pungkasnya. (spr)*
« PREV
NEXT »