BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pohuwato Masih Tinggi



Suaraindonesia1, Pohuwato - Kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya dalam rumah tangga (KDRT), di Kabupaten Pohuwato, masih cukup tinggi walaupun sebagian kasusnya sudah ditangani. 

Ditahun 2020, ada 58 kasus dimana 50 kasus adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan 8 kasus sisanya adalah KDRT. Untuk tahun 2021, ada 20 kasus, dimana 9 kasus adalah kekerasan sexsual terhadap anak, 4 kasus KDRT, 4 kasus anak berhadapan dengan hukum, dan 3 kasus perampasan anak oleh orangtua. 

Alasan yang selalu menjadi indikator terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak ini tidak terlepas dari masalah Ekonomi, Pendidikan dan pengaruh Media Sosial. 

Bahkan ada di Kabupaten Pohuwato, seorang anak yang telah menjadi korban pemerkosaan oleh salah satu anggota keluarganya, tapi orangtuanya enggan melaporkan kepada pihak yang berwajib karena hal tersebut dianggap aib keluarga. 

Oleh sebab itu, edukasi serta pendampingan terhadap perempuan dan anak dalam menghadapi permasalahan hukum serta kekerasan harus menjadi perhatian lebih oleh semua stakeholder. 

"Mensikapi kondisi saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak, P2TP2A sudah mendampingi sebanyak 58 kasus di 2020 dan 20 kasus di 2021," ujar Ketua P2TP2A, Tri Ramadani Iswanta, dalam kegiatan advokasi KIE, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (08/04/2021). 

"Alhamdulillah kami telah melakukan koordinasi dengan Polres Pohuwato khususnya unit PPA dan 8 polsek di 13 Kecamatan, juga bekerjasama dengan Forum Puspa. Hal itu untuk menanggulangi dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak," tambahnya. 

Terkait permasalahan yang menimpa perempuan dan anak, pelaksana tugas (Plt), Kepala Dinas (Kadis), Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AP2KB), Rusmiyati Pakaya, juga angkat bicara. 

"Data yang ada saat ini adalah data yang tidak real, mengapa. Karena ada upaya2 menutupi dari para korban yang tidak mau permasalahannya terekspos karena merasa malu," ungkap Rusmiyati. 

Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa harus adanya edukasi, supaya masyarakat mengetahui dan memahami mengenai tempat yang dapat menaungi serta mendampingi perempuan dan anak saat mengalami tindak kekerasan

"Kamipun nanti bersama ibu kabid PPA akan terus membuka link dan bekerjasama dengan semua elemen terkait penanganan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak dalam menghadapi permasalahan," tegas Rusmiyati. 

Terakhir Rusmiyati, yang juga selaku Ketua, Forum Partisipasi Publik Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), ini memberikan sedikit tips untuk menghindari KDRT dan menciptakan keluarga yang penuh kasih sasyang. 

"Mudah sekali kita menghindari KDRT, yakni dengan memberikan perhatian dan kasih sayang lebih. Untuk kedua orangtua agar jangan Lebih banyak berfokus mencari income atau sibuk bekerja, kita harus lebih banyak meluangkan waktu kepada anak dan keluarga karena itu yang terpenting," pungkas Rusmiyati. 

Abd. Azis
« PREV
NEXT »