Manokwari-suaraindonesia1.com
Yan Christian Warinussy SH, selaku Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di Majelis Rakyat Papua Barat.
“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr.Wilhelmus Lingitubun, SH untuk segera menindak-lanjuti penyelidikan atas laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemotongan gaji dan tunjangan para anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) hingga ke tahap penyidikan,” katanya, 20/04.
Menurut Warinussy, diduga sekitar 27 Milyar dana dari hasil dugaan Tipikor tersebut diketahui oleh Sekretaris MRPB dan staf keuangannya maupun salah satu pucuk pimpinan Lembaga Kultural Papua yang didirikan karena kebijakan otonomi khusus di Tanah Papua, termasuk Provinsi Papua Barat.
“Hal ini diduga pula telah berlangsung lama dan beberapa anggota MRPB yang mencoba mempersoalkannya secara hukum malah diancam oleh oknum pucuk pimpinan Majelis tersebut,” tutup Warinussy.
Sumber:TifaCenderawasi