Taliabu | Suaraindonesia1.com – Anggota DPR RI komisi IV perwaliklan Maluku Utara, Alien Mus kembali mempersoalkan kehadiran PT. Taliabu Godo Maogena (TGM) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara beredar di media sosial.(5/05)
PT. TGM merupakan perusahaan yang akan beroperasi mengelolah hasil hutan di Kabupaten Pulau Taliabu, Perusahaan ini merupakan satu-satunya perusahaan yang mendapatkna izin resmi dari Kementerian Kehutanan RI dan sudah mendapatkan respon baik dari masyarakat Taliabu.
Alien Mus yang juga sebagai Ketua DPD I Partai Golkar menyatakan penolakan yang ia lakukan merupakan hasil dari perjaringan aspirasi yang didapat dari masyarakat Kecamatan Taliabu Utara dan Desa yang masuk di area eksploitasi hutan oleh PT. TGM.
"Saya siap menyampaikan mengawal pengaduan dan aspirasi masyarakat pulau Taliabu. Selain itu dan akan segera menyurat kembali kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Untuk serius menyikapi hal terkait dengan penolakan warga masyarakat kepada PT. TGM di Taliabu".kata Alien Mus yang di sampaikan ke beberapa media
Lain dari Marleni Haji Asidu sebagai DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Dapil dua Perwakilan Taliabu Utara, yang Melihat Statement Elien Mus Anggota DPR RI yang beredar di media sosial, Marleni merasa Alien hanya menyoroti PT TGM dengan sepihak dalam menanggapi Aspirasi Masyarakat. Karna dugaan Ilegal Loging Yang melakukan pembalakan Liar dibiarkan begitu saja, seharusnya ini yang menjadi perhatian serius dari Anggota DPR RI Komisi IV maupun GAKUM KLHK RI dan Penegak Hukum Lainnya.
Saat Media ini konfirmasi dengan Marleni Haji Asidu di kediamannya menjelaskan" saya jelas anggota DPRD Dapil Dua taliabu Utara setiap minggu saya selalu bertemu masyarakat Taliabu Utara dan apa yang mereka sampaikan ke saya berbeda dengan pernyataan sepihak Alien Mus.
"Pasalnya apa yang saya temukan dari masyarakat justru kehadiran PT TGM itu sangat membantu masyarakat dalam kondisi pandemik saat ini, dimana masyarakat sulit dalam menjual hasil tani mereka dengan kehadiran PT TGM justru sangat membantu dengan nilai beli yang membuat putaran ekonomi di desa kami sangatlah baik sehingga kamipun tidak susah lagi dalam menjual hasil tani" Pungkasnya
Lagian PT TGM itu resmi ijinnya kenapa harus dipersoalkan yang resmi sementara yang ilegal ada dan tidak di persoalkan
"Terkait reboisasi kok PT TGM yang selalu di persoalkan sementara tidak persoalkan tambang yang mengangkat belahan bumi taliabu yang di bawah entah kemana", Tegasnya
saya harap Alien Mus profesional dalam menyikapi masalah di Kabupaten Taliabu, karna kami perwakilan masyarakat Taliabu sangat merasakan penderitaan masyarakat Taliabu saat ini", Tutupnya(Riski Ode)