Pewarta:Rahman.P
Jayapura-suaraindonesia1.com
Pada hari Jumat tanggal 7 Mei 2021, Kapolda Papua Menyampaikan terkait kembalinya beberapa KKB/KKP Papua ke pangkuan NKRI.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.IK., pada kesempatannya menyampaikan:
Pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021 bertempat di Kampung Sima Distrik Yaur Kabupaten Nabire telah dilaksanakan giat pertemuan warga Kampung Sima Kabupaten Nabire dilanjutkan dengan pembacaan surat pernyataan dan penandatanganan Surat pernyataan oleh Anggota NRFPB (Negara Republik Federal Papua Barat) Kabupateb Nabire yang bersedia kembali menjadi Warga Negara Republik Indonesia.
Dalam giat tatap muka tersebut dilaksanakan pembacaan surat pernyataan dilanjutkan penandatanganan bersama warga yang di bacakan oleh Alek Hamberi untuk bersedia meninggalkan Organisasi NRFPB dan kembali menjadi warga Indonesia yang baik.
Alek Hamberi adalah warga NKRI yang telah terhasut NRFPB, sehingga kita harap setelah yang bersangkuatb kembali ke NKRI bisa hidup tenteram.
Saya mengucapkan terima kasaih banyakatas upaya kerjasama semua instansi terkait, banyak masyarakat yang menyatakan kembali ke NKRI.
Kami harap agar kedepan banyak yang ingin kembali ke NKRI dengan membawa senpi dan amunisi, jika memang ada hal seperti itu maka kami akan mengampuni mereka dan akan ada toleransi hukum karena saya tidak mau selesaikan permasalagan dengan membuat masalah baru, kami juga tidak mau tinggalkan beban duka dan luka kepada mereka.
NRFPB dideklarasikan sebagai hasil KRP-III di Jayapura tanggal 17 sampai dengan 19 Oktober 2011 dan digagas oleh Forkorus Yaboisembut, dimana saat itu saya menjabat sebagai Kapolres Jayapura sehingga saya tahu betul organisasi tersebut.
Organisasi-organisasi seperti itu sudah jelas melanggar hukum, sehingga jika muncul gerakan tambahan akan langsung kami tindak tegas.
Banyak organisasi-organisasi selain NRFPB seperti KNPB, ULMWP, dan lainnya yang tentu satu tujuan yaitu Papua Merdeka.
Jayapura, 7 Mei 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.






