Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2021, Kapolda Papua Menyampaikan Akan Melakukan Penindakan Tegas Terhadap Pelaku Penembakan dan Pengerusakan Fasilitas Umum di Ilaga Kabupaten Puncak.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.IK., pada kesempatannya menyampaikan:
Bahwa benar telah terjadi aksi pembakaran di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang mana juga merupakan pelaku aksi kejahatan kekerasan maupun kontak tembak dengan petugas beberapa waktu lalu, dari aksi tersebut tidak ada korban jiwa.
Informasi kejadian tersebut bermula dari laporan Kepala Distrik Ilaga yang menelpon Bapak Marinus Labene bahwa pada malam hari tanggal 2 Mei 2021 bangunan sekolah Mayuberi dan 2 Unit Rumah Guru serta bangunan Puskesmas lama terbakar.
Kuat dugaan bahwa penyebab aksi pembakaran oleh KKB adalah bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai Poskotis oleh aparat saat penegakan hukum kemarin.
Kami harap ini tidak akan terulang kembali karena kami akan tindak tegas, kita ketahui bersama bahwa bangunan-bangunan ini merupakan tempat fasilitas umum masyarakat.
Kami harap masyarakat juga harus berani melawan karena mereka (KKB) atau siapapun yang mengganggu keamanan patut untuk kita tindak tegas di wilayah kampung kita masing-masing.
Untuk posisi Lekagak Telenggen masih jauh dibelakang Kampung Mayuberi, kita tetap lakukan penegakan hukum sampai dipastikan Kabupaten Puncak, Ilaga bersih dari kelompok kelompok KKB.
Saya tegaakan bahwa aparat TNI-Polri tidak akan mundur selangkahpun dan kita akan lakukan penegakan hukum terhadap KKB dalam beberapa waktu kedepan.
Terkait informasi adanya pengungsi agar di cek terlebih dahulu kebenaran informasinya, jangan sampai termakan berita hoax, karena yang beredar di media adalah foto-foto pengungsi tahun 2017 di Kimbeli Tembagapura, untuk pengungsi adalah akibat ulah KKB dan tujuan pengungsian ke kota Ilaga.
Terkait pertemuan saya dengan pihak Pemda serta TNI-Polri di Timika merupakan salah satu upaya untuk mensinergikan dan melihat sejauh mana upaya dilakukan dlm penanganan KKB, selain itu juga untuk mempersiapkan pengamanan oleh Polda Papua menjelang agenda nasional seperti PON.
Mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo masih tersisa 2 Distrik, kemarin yang menjadi kendala adalah salah satu Paslon an. EB yg ditahan. Kita semua berharap PSU di Kabupaten Yalimo bisa terlaksana dengan aman dan lancar, kemudian bapak EB nanti setelah PSU usai digelar akan kembali menjalankan proses hukum.
Untun Personil pengamanan, Jumlah personel yang dikerahkan pada pengamanan PSU di Kabupaten Yalimo sebanyak 800 pers TNI-Polri.
PSU di Kabupaten Nabire dan Boven Digoel masih belum bisa dilaksanakan karena terkendala masalah pembiayaan, untuk pihak pemerintah setempat masih terus bekerja keras agar PSU tersebut bisa segera dilaksanakan.
Jayapura, 3 Mei 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.






