BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Ketua DPC F.SPTI - SPSI Kabupaten Aceh Tamiang Protes Truck Interculler Pembawa Tanah Timbun Ke Rantau





SUARA INDONESIA1 | ACEH TAMIANG
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC F.SPTI - SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang, Kamal Faisal protes terhadap Truck Interculler yang melintas jalan Kota Kualasimpang, angkut tanah timbun.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC F.SPTI - SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, Kamal Faisal  di Simpang Tiga Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang, Selasa (19/05/2021).


Kamal Faisal bersama tiga (3) orang warga Desa Rantau Pauh mengabadikan dengan cara mem foto truk interculler yang melintas di tengah jalan yang padat di Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang.

"Kami memprotes truck interculler bermuatan tanah timbun yang melintas di Kota Kualasimpang menuju jalan Desa Benua Raja, Desa Durian, Desa Rantau Pauh dan Desa Alur Cucur Kecamatan Rantau, yang dapat menimbulkan kerusakan jalan desa hancur dan membawa debu, yang dikhawatirkan akan berdampak terhadap kesehatan warga," katanya.


Kamal Faisal minta kepada pihak Polantas Polres Aceh Tamiang untuk segera menyetop, dan tidak memberi izin kepada truck interculler yang melintas jalan Kota Kualasimpang, angkut tanah timbun ke Kecamatan Rantau.

"Selama adanya proyek penimbunan tapak Rig di Lapangan Minyak PT. Pertamina Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, banyak truck yang lalu lalang memuat tanah timbun mengakibatkan jalan berdebu," terang Kamal Faisal.

Jalan desa yang rusak jika hujan menjadi kubangan lumpur dan saat kemarau menyebabkan debu yang parah, bisa bisa warga terdampak ISPA. Kerusakan juga membahayakan warga yang melintas terkhusus kendaraan roda dua.

Lebih jauh dia mengatakan, "Tanah urug atau tanah timbun di area lokasi Desa Rantau Pauh Kecamatan Rantau cukup untuk menyuplai kebutuhan tanah timbun di seputaran Kecama, dan truck angangkutan nya pun milik masyarakat setempat, dengan demikian truck intedculler tidak melintas di jalan Kota Kulasimpang mengangkut tanah timbun ke Kecamatan Rantau," tandas Ketua DPC F.SPTI - SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, Kamal Faisal.(edi.s)
« PREV
NEXT »