Pati Suaraindonesia1. Bangunan di Kawasan TPI 1,Rehab gedung PPP Bajomulyo kec Juana kabupaten Pati.(pelabuhan perikanan pantai ) Pasalnya, ditemukan beberapa bahan material tidak sesui dengan standar spesifikasi.
Saat di datangi di lokasi pekerjaan di temukan bahan bangunan yang tidak sesui standarisasi, dan ada kemungkinan besar dikerjakan tak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pelaksana bangunan Adi menyampaikan"karena sudah terlanjur di beli terpaksa di gunakan untuk pemasangan bata merah. pengunaan abu batu yang digunakan sudah koordinasi dengan pengawas dan di perbolehkan karena menurutnya kualitasnya lebih bagus dari pada mengunakan pasir." tuturnya
Selaku pengawas konsultan saat di konfirmasi 23/6 /2021.menuturkan bahwa pengunaan bahan material dari abu batu tidak ada di RAB (rencana anggaran belanja) dan tidak di perbolehkan.karena sudah terlanjur di pasang maka harus segera di plester dengan pasir biar tidak kelihatan.ungkap Adit.
Kepala PPP Bajomulyo menyampaikan ke awak media kalau memang tidak sesui dengan standar bangunan dan tidak ada di RAB maka harus di bongkar karena menyangkut kualitas dan kuantitas.imbuhnya.
Kuat Riyanto yang dari kabupaten Wonosobo selaku pemenang tender saat dikonfirmasi tidak ada jawaban.dan Fikri dari Kudus katanya yang selaku subkon juga belum ada tanggapan terkait temuan.seolah olah di indahkan .
“Saya kira bila kualitas pekerjaan tidak sesuai dan terjadi malkonstruksi, maka penegak hukum baik kejaksaan, polisi bahkan pemberi pekerjaan harus melakukan pemeriksaan secara seksama,ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, jangan sampai program ini di jadikan kesempatan untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan kualitas bangunan."pinta Jojo aktivis Pati.,(tr)



