Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kota Wamena tetap aman dan kondusif, Polres Jayawijaya menggelar razia di pertigaan Kampung Lantipo, Kabupaten Jayawijaya.
Razia yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayawijaya Kompol Ridwan, SH, MH tersebut menyasar tehadap masyarakat yang membawa alat tajam ke kota serta Miras dan kendaraan tanpa surat-surat.
Wakapolres menyatakan bahwa dari hasil pelaksanaan razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bilah senjata tajam, 5 unit Ranmor tanpa kelengkapan surat- surat dan Katapel 1 buah.
Razia ini bertujuan untuk memelihara situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Jayapura, 25 Juni 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.