Suaraindonesia1, Pohuwato - Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Wahana Keadilan, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), tentang pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian dengan Fakultas Hukum, Universitas Pohuwato (UNIPO), Rabu (16/06/2021).
Kerjasama ini menurut Ketua LBH Wahana Keadilan, Stenli Nipi, SH, MH, merupakan hal yang sangat baik terkait program kemitraan khususnya dibidang hukum.
"Jadi program kemitraan itu kita akan bicarakan, yakni tentang klinik hukum atau rumah konsultasi hukum untuk masyarakat miskin di kampus," ujar Stenli, saat dikonfirmasi awak media Suaraindonesia1.
Lebih jauh menurutnya, bagaimana menjadikan LBH sebagai rumah mahasiswa apalagi dengan adanya program merdeka belajar.
"Ada bentuk pendidikan mahasiswa yang biasanya di kampus ada juga pendidikan diluar kampus, apa itu melalui LBH atau Forum Puspa dan itu akan dihitung mata kuliah diluar dari kampus seperti model pengabdian," jelas Stenli.
"Biasanya pengabdian itu kan diakhir, tapi ini menjadi pendidikan mata kuliah diluar dari pendidikan kampus. Jadi kami akan mendidik mahasiswa, kasih penilaian, dan itu akan menjadi bahan evaluasi pihak kampus," tambahnya.
Dengan adanya kerjasama yang dilakukan bersama pihak UNIPO ini, Stenli berharap agar silaturahmi dapat terjalin dengan baik antara pihak kampus dan lembaga-lembaga diluar kampus.
"Harapannya yang pasti bisa lebih baik lagi, bisa terjalin silaturahmi dan bisa terjadi kedekatan antara pihak kampus dengan lembaga-lembaga diluar kampus," harapnya.
"Dan kampus bisa mempercayakan LBH sebagai mitra bukan cuma kali ini tapi dalam kerja-kerka nyata bukan hanya sampai diatas kertas tapi terus berkesinambungan," pungkas Stenly.
Penandatanganan ini turut dihadiri langsung oleh Rektor UNIPO, Imran Kamaruddin, SS., MM.,M.,I Kom, Wakil Rektor (Warek), satu sampai empat, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Muslimah, S. Hi, MH, anggota LBH Wahana Keadilan, serta Pengurus Forum PUSPA Pohuwato.
Abd. Azis