BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Pemuda Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi


SuaraIndonesia1,Samarinda,Kaltim  -  Persisnya pada Minggu 13 Juni 2021 lalu, dua pemuda di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dibekukk Tim Hyena Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda.
Adi Yumanto alias Adi (38), warga Sempaja Selatan dan Reza (21) yang bermukim di Samarinda Seberang, masing-masing membawa narkotika jenis berbeda yaitu sabu dan pil ekstasi. 
Pelaku yang pertama diringkus, yakni Adi. Dia diamankan di kawasan Jalan Imam Bonjol Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda. Tepatnya di depan salah satu karaoke, tepi jalan, sekitar pukul 21:35 WITA.
Pelaku yang terkonfirmasi kerap mengedarkan pil ekstasi ini akhirnya dibekuk setelah jajaran kepolisian mengamati gerak-geriknya dari jauh. Saat tengah berdiri di tepi jalan, Adi langsung diringkus tanpa perlawanan.
Sempat mengelak, tetapi dia pun pasrah ketika penggeledahan petugas mendapati pil haram yang digenggam olehnya. Pada saat melakukan penggeledahan badan, aparat temukan genggaman tangannya, tiga butir pil ekstasi.
“Yang disimpan dalam plastik klip, dengan berat 0,99 gram neto,” sebut Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian, Rabu (16/6/2021) hari ini. Alat komunikasi berupa ponsel jenis android pun turut diamankan sebagai barang bukti.
Terkait dengan peran Adi, polisi menduga bahwa pria ini sebagai pengedar pil ekstasi. “Dia mau transaksi, tetapi kami amankan duluan,” ungkapnya. Posisinya berdiri di pinggir jalan seperti menunggu seseorang.
“Kami masih interogasi, narkotika ini dia dapat darimana,” tegas Kasat Resnarkoba.
Pelaku kedua yang ditankap jajaran Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda bernama Reza, diketahui tengah tertidur pulas saat terjadi penggerebekan. Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian menceritakan bahwa di sebuah rumah Jalan Pangeran Bendahara Gang Karya Muharram, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang. Disinyalir menjadi sarang pengedaran narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan kepolisian dengan sangat senyap, sekitar pukul 10:00 WITA. Pelaku Reza yang didatangi beberapa polisi berpakaian sipil terkejut langsung terperanjat, bangun dari tidurnya. Selepas itu, pelaku pun diminta menunjukkan barang haram sabu yang diedarkannya, tetapi terus mengelak.
Petugas pun menggeledah seluruh rumah. “Penggerebekan yang kami lakukan saat itu, mendapati pelaku masih tertidur, kemudian kami amankan dan melakukan penggeledaha,” sebut AKP Rido Doly Kristian.
Dari hasil penggeledahan, petugas langsung menemukan satu kotak rokok diatas kasur, berisi satu poket sabu-sabu seberat 0,26 gram bruto. Kemudian anggota kembali menemukan satu dompet di dalam lemari di ruang tamu, ada satu poket sabu-sabu seberat 0,68 gram bruto,” sambungnya.
Barang bukti lain didapati oleh polisi yakni didalam sebuah kotak berwarna biru persis di kamar pelaku, dalam lemari sebanyak dua poket dengan berat 2,1 gram bruto. Selain narkotika, ada satu timbangan digital, satu sendok penakar, satu bandel plastik klip serta satu unit handphone.
“Alat-alat penunjang untuk mengedarkan sabu,” tegas AKP Rido Doly Kristian. Ditambahkannya bahwa dua pelaku sudah tertangkap yakni Adi maupun Reza kini sudah dilakukan penahanan untuk di proses hukum lebih lanjut.
Ada pun pengembangan terhadap dua pelaku yang sudah tertangkap ini, untuk menangkap jaringan lain, tentu akan dilakukan setelah polisi mendalami informasi dari keduanya. 
“Saat ini kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan asal barang tersebut dia (dua pelaku peroleh),” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda. (spr)*
« PREV
NEXT »