BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Warga Pertanyakan Pembangunan Masjid Al- Ikhsan Desa Sungai Liput karena tak sesuai gambar.




SUARA INDONESIA 1- | ACEH TAMIANG
Masyarakat Desa Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda - Kabupaten Aceh Tamiang  mengingatkan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al- Ikhsan Desa Sungai Liput  dalam mengelola dana umat melalui Kotak Amal, sumbangan para Dermawan dan Donatur yang di gunakan untuk membangun Masjid Al- Ikhsan harus secara transparan. 
Dana pembangunan Masjid Al- Ikhsan Desa Sungai Liput ini jumlahnya besar. Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel, sehingga dana umat ini bisa dipertanggung jawabkan.

"Karena tak sesuai gambar, beberapa sisi bangunan masjid yang telah selesai dibangun, dihancurkan, dan dibangun kembali tanpa ada rapat musyawarah oleh BKM, maupun pengurus pembangunan masjid, sehingga warga mempertanyakan pembangunan Masjid Al- Ikhsan Desa Sungai Liput," kata OK Dio Alif Syahputra kepada SUARAGARDA.ID, Jum'at (04/06/2021) sekira Pukul 11.38 WIB akhir pekan yang lalu, di Dusun Pekan Simpang Tiga Sungai Liput bersama Sekretaris BKM Masjid Al- Ikhsan, Syamsu Rijal, Koordinator Remaja Masjid Al- Ikhsan, Hendra Syahputra, dan Anggota Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) Desa Sungai Liput, M. Rafi

"Hal tersebut disampaikan oleh beberapa orang warga Desa Sungai Liput kepada saya, dan telah saya konfirmasi kepada Babinsa Desa setempat. Oleh karena itu saya menyarankan agar Babinsa bersedia mengkonfirmasi Datok Penghulu terkait dengan pembangunan masjid yang tidak sesuai dengan gambar," kata Dio yang juga 
sebagai salah seorang Anggota LSM Badan Peserta Hukum (BPH) Reclasseering Indonesia / 007,  Biro Investigasi, Monitoring & Intelijen (IMI) Kabupaten Aceh Tamiang.

OK Dio Alif Syahputra berujar, masyarakat ingin mengetahui kenapa tidak ada musyawarah, atau transparansi terkait pembangunan masjid Al- Ikhsan, dan mengapa bangunan yang sudah selesai dibuat dihancurkan, lalu dibangun kembali.

Ia mempersoalkan tentang sumber dana bangunan yang dihancurkan yang telah selesai dibangun, juga siapa konsultan perencanaan, dan pengawas. Kemudian siapa - siapa yang bertanggungjawab untuk dana pembangunan bangunan masjid  yang dihancurkan itu.

Menurutnya saat di lokasi bangunan, konsultan pengawasan tidak terlihat, dalam pada itu hingga saat ini pihak BKM dan pengurus pembangunan masjid Al- Ikhsan belum ada membuat pertanggungjawaban laporan keuangan dana masuk dan keluar.(edi.r)
« PREV
NEXT »