Bukittinggi - Suaraindonesia1,
Directur Investigasi (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Fajriansya S. SH mengatakan kepada awak media (24/06/21) terkait proyek pembuatan videotron di simpang kankung masih mengundang tanda tanya.?
Pasalnya kata fajriansyah, sampai sekarang plank proyek pengadaan videotron simpang kankung tidak ada, mata anggarannya pun tidak terpasang conon katanya proyek videotron tersebut CSR Bank Nagari
Kalau pun itu CSR Bank Nagari seyogianya harus transparansi dong, berdasarkan UU Ri No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, ini masih menyangkut uang rakyat juga. Sebab saham Pemprov. Sumbar dan Pemko Bukittinggi masih ada di dalam Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS) tegasnya
Dan kita akan segera surati Bank Nagari, terkait tidak transparannya proyek videotron ini.
Kita ( LSM-BIDIK RI) akan coba koordinasi dengan Kajati Sumbar. Apakah ini ada unsur koorporasi atau persekongkolannya sesuai UU Ri No. 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebab alokasi uangnya lebih kurang 1 Milyar yang kita himpun informasinya tutup fajri
Pada hari yang berbeda awak media ini mengkomfirmasi Ka. Bank Nagari Bukittinggi Tasman, ia mengatakan bahwa pekerjaan videotron ini dari CSR Bank Nagari anggarannya lebih
kurang 1 milyar dananya dari Bank Nagari Pusat di Padang.
Lanjutnya Tasman, tidak ada lagi yang manual untuk di Bukittinggi semua sudah mengikuti teknologi. Apa lagi Bukittinggi ikon destinasi wisata yang harus di majukan untuk sebagai daya tarik ucap tasman.
Peris Saragih Tim



