Putri Anggraini prodi akuntansi UMM
Opini - Suaraindonesia1, Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, perkembangan ekonomi Syariah mulai menunjukkan kemajuan dimana saat ini masyarakat mulai tertarik terhadap akuntansi Syariah. Mengapa Indonesia memiliki potensi Ekonomi Syariah yang tinggi? Karena Indonesia merupakan Negara dengan mayoritas penduduk muslim yang pastinya memiliki potensi besar untuk perkembangan ekonomi Syariah. Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia dilatarbelakangi oleh perkembangan Lembaga keuangan Syariah atau ekonomi Syariah.
Dalam penilaian Global Islamic Financial Report (GIFR) Tahun 2020, Indonesia menduduki urutan keempat negara yang memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industri Keuangan Syariah. Menurut Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ aruf Amin, ekonomi dan keuangan Syariah di tanah air saat ini berkembang pesat, beliau menilai pasar melihat ekonomi Syariah memiliki potensi cukup besar untuk mendorong perekonomian Indonesia. Hal ini dilihat dari besaran kontribusi instrument Keuangan Syariah dalam ekonomi dan pasar modal secara keseluruhan
Akuntansi Syariah merupakan proses Akuntansi terkait dengan transaksi-transaksi seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, penerapan akuntansi Syariah sesuai dengan perintah Al Qur’ an yang dapat digunakan untuk praktik Akuntansi. Untuk mendukung perekonomian agar tetap berjalan secara efisien maka diperlukan peran akuntan dimana salah satu tanggung jawabnya adalah sebagai pemeriksa atau penyedia informasi keuangan. Kehadiran akuntansi Syariah diharapkan dapat memberikan kualitas keuangan sehingan perekonomian Syariah sesuai.
Di Indonesia penerapan akuntansi syariah memberikan dampak positif pada perkembangan system keuangan syariah. Pemberlakuan akrual dan cash basis pada akuntansi syariah adalah prinsip bagi hasil sednagkan pada akuntansi konvensional pada umumnya berbasis akrual. Pendapatan usaha dikurangi dengan beban usaha merupakan metode profit sharing pada prinsip pembiayaan mudharabah dimana dalam mendapatkan pendapatan harus melalui usha tersebut (Atika, 2018). Pendapatan bagi hasil dapat dikatakan sebagai pendapatan yang dapat memberikan penambahan aktiva dalam bentuk kas dimana aliran masuk yang berasal dari bagi hasil pembiayaan mudharabah dapat meningkatkan laba/keuntungan dalam suatu entitas.
Namun dilain sisi berkembangnya eonomi Syariah muncul kekhawatiran bahwa akuntansi Syariah tidak dapat berjalan maksimal karena dukungan Pendidikan yang masih minim untuk mendidik para akuntan yang berbasis Syariah. Kebanyakan pegawai bank Syariah adalah berlatar Pendidikan non Syariah, sehingga memicu ketidak konsisten antara harapan masyarakat terhadap peran akunatnsi Syariah di negara yang mayoritas Islam. Selain itu walaupun usaha bisnis semakin banyak yang beralih ke penerapan Syariah namun masih banyak masyarakat yang berfikir bahwa semua itu hanya kedok semata karena mereka belum bisa menerapkan konsep Syariah yang sempurna.