Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Kamis tanggal 1 Juli 2021, Dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19, Personil Pospol Kanggime Polres Tolikara memberikan edukasi Prokes 5M kepada warga.
Dalam edukasinya Kapospol Brigadir Cristoporus Pagasing memberikan arahan tentang pentingnya Protokol Kesehatan 5M dimasa pandemi, warga wajib disiplin prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi aktifitas, hal ini wajib disadari kembali oleh masyarakat bahwa virus Covid - 19 masih ada di sekitar kita.
Anjuran yang telah di keluarkan oleh pemerintah ini wajib ditaati seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk upaya atau kekompakan kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Usai memberikan edukasi, Personil membagikan masker sebagai pelengkap edukasi sehingga diharapkan dapat selalu diterapkan dalam keseharian atau ketika beraktifitas diluar rumah.
Kegiatan ini merupakan upaya kami (Kepolisian) khususnya di Kanggime dalam mencegah penyebaran covid - 19 di lingkungan warga. Semoga masyarakat yang ada di Kanggime bisa lebih disiplin dalam mentaati Prokes penggunaan masker ketika beraktifitas di manapun berada.
Jayapura, 1 Juli 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.



