BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

DIALOG INTERAKTIF RRI DENGAN TEMA PENCEGAHAN NARKOTIKA DI WILAYAH PAPUA



Pewarta : Rahman. P


Jayapura – SuaraIndonesia1.com

Pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 bertempat di Media Center Bid Humas Polda Papua telah dilaksanakan dialog Interaktif bersama dengan RRI secara Virtual/live by Phone dengan tema Pencegahan Narkotika Di Wilayah Papua.


Hadir sebagai Narasumber Dir Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K,. M.Si., dan Plh. Kepala BNNP Papua Dra. Maqdalena.


Dir Narkoba Polda Papua dalam kesempatannya menyampaikan untuk data yang ada di Direktorat Narkoba Polda Papua kita menangani selama tahun 2018 yakni sebanyak 1008 kasus kemudian pada tahun 2021 sampai bulan Agustus ini ada 750 kasus sejajaran Polda Papua.


Untuk Narkotika jenis Ganja barang bukti yang kita tangani ada 83.680.709 gram, untuk Narkotika jenis Sabu sebanyak 1.591 gram, Narkotika jenis Tembakau Gorila sebanyak 78,59 gram, Miras Ilegal sebanyak 20.454 liter dan untuk terkait data kasus tersangka pengedar Narkotika sebanyak 397 orang, pengguna 813 orang. 


Sementara data kasus untuk pemakai Narkotika yakni PNS, TNI-Polri, Wiraswarta, Pelajar, Pengangguran dan Mahasiswa. Jika dilihat dari segi usia pengguna Narkoba mulai dari umur 17 – 20 tahun, 17-25 tahun, 25-30 tahun dan 31-40 tahun, akan tetapi usia yang paling banyak memakai  Narkoba yakni dari usia 26-30 tahun sedangkan untuk daerah rawan masuk Narkoba di wilayah Papua melalui Pantai Perbatasan, Pelabuhan dan Bandara.


Para pengguna Narkotika jika kita lihat dari data, untuk Narkotika jenis Ganja lebih banyak di daerah Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Jayawijaya, sedangkan Narkotika jenis Sabu-sabu banyak beredar di daerah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Jayawijaya.


Jika dilihat dari Jalur masuknya, Narkotika jenis Ganja masuk dari Papua New Ginie ke Indonesia, sedangkan Narkotika jenis Sabu-sabu masuk dari Kota Surabaya dan Kota Makasar dikirim melalui Kantor Pos dalam bentuk paket. 


Saya berharap kepada masyarakat kita semua untuk saling bekerja sama dan saling memberi informasi apabila ada hal hal yang di curigai seperti peredaran Narkotika, pengguna Narkotika atau pengguna Narkotika jenis Ganja segera untuk melaporkan kepada kami.


Terkait keselamatan pelapor kita akan jamin karena sudah ada undang-undangnya, saya juga minta tolong kepada Orang Tua, Guru untuk mengawasi anak-anaknya karena Narkotika ini sangat berbahaya.


Sementara itu Plh Kepala BNNP Papua dalam kesempatannya mengatakan, dalam pencegahan Narkoba di Provinsi Papua, kami BNNP Papua berperan dalam memberikan kegitan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahanya Narkoba jika dikonsumsi.


Jika masyarakat sudah kecanduan atau ketergantungan kami harapkan segera lapor kepada kami di BNN, agar kami bisa melakukan tindakan lanjutan seperti melakukan rehabilitasi kepada masyarakat. 


Selain itu, saya sampaikan kepada semua masyarakat di Papua jika melihat, mendengar transaksi Narkoba kami berharap untuk disampikan kepada kami dengan menghubungi nomor 08114898000 kami dan kami akan jamin keselamatan anda.


Jayapura, 5 Agustus 2021


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

« PREV
NEXT »