SuaraIndinesia1.com, Kukar, Kaltim - Aktifitas tambang dan/atau pengangkutan batu bara ilegal di Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur kian masif saat ini. Truk-Truk pengangkut batu bara hilir mudik melintasi jalan umum diduga tanpa memiliki izin angkutan batu bara.
Kepala Biro LSM DPD FAKTA Kabupaten kutai kartanegara Zaidun menyebut aktivitas pengangukutan batu bara tersebut tidak mengenal waktu. Terkadang juga para sopir Truk melakukan pengangkutan pada siang hari dan melewati di jalan umum.
“ Mereka ini kan model siluman juga. Ada waktu malam,ada waktu siang. Kadang-Kadang magrib, kadang-kadang tengah malam sampai pagi. Karena mereka di duga main kucing-kucingan dengan aparat,” kata Zaidun kepada awak media Senin (10/8/2021).
Pola pengankutannya pun sering terlihat terang-terangan . Muatannya terlihat jelas sedang mengangkut batubara karena tumpukannya melebihi bak truk.
Zaidun mengatakan hasil ivestigasi kami dilapangan bahwa aktivitas pengangkutan batu bara mengunakan jalan umum ,di Jalan Poros L4 Separi Desa Kerta Buana Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Kini kondisi jalan telihat patah-patah nyaris longsor. Hal tersebut karena adanya aktivitas yang diduga penambangan batubara ilegal,” pungkas Kepala Biro Fakta Zaidun. (spr)*