Suaraindonesia1, Pohuwato - Pengadilan Negeri (PN) Marisa, bersama Pengadilan Agama (PA) Marisa, melaksanakan Bakti sosial yakni kegiatan pembagian sembako gratis kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, (17 Agustus) dan Hari Ulan Tahun (HUT) Mahkamah Agung (18 Agustus), Jum'at (13/08/2021).
Selain itu, pembagian sembako ini juga sebagai bentuk perhatian dari Keluarga Besar Mahkamah Agung untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Saat ini kita sedang mengalami yang namanya Pandemi Covid-19 dan sangat berdampak bagi kita semua khususnya masalah ekonomi," ujar Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Gabriel Siallagan, SH, MH, dalam sambutannya.
"Oleh karena itu, dalam rangkaian HUT RI kami Keluarga Besar Mahkamah Agung khsusunya PN Marisa dan PA Marisa mengadakan yang namanya bakti sosial Mahkamah Agung peduli sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato," jelasnya.
Tak lupa, Gabriel juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar terus mendukung kinerja Pengadilan Negeri Marisa dalam hal pelayanan.
"Mohon doa restu kepada bapak ibu sekalian sebagai instansi vertikal untuk terus mendukung kami khusususnya dalam melayani masyarakat Pohuwato dibidang keadilan dan juga dalam rangka kami menuju program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," tuturnya.
Sementara itu, Hakim Humas PN Marisa, Seftra Bestian, menambahkan dalam kegiatan ini ada sekitar 50 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat.
"Total ada lima puluh kupon yang dibagikan kepada masyarakat," kata Bestian.
"Kalau dulu peringatan 17 agustusan dirayakan dengan berbagai macam lomba, tapi saat ini semua ditiadakan dan diganti dengan hal yang lebih bermanfaat dan dapat membantu sesama," pungkas Bestian.
Dalam kegiatan Bakti Sosial yang digelar di halaman Kantor Pengadilan Negeri Marisa ini, turut hadir Ketua PA Marisa, Hinawan T Wijaya, S.Hi, Wakil Ketua PA Marisa, dan perwakilan Dharmayukti Karini cabang Marisa.
Abd.