Bitung - Suaraindonesia1, Mencermati perkembangan kasus Pungutan Liar dipasar Winenet, yang tengah bergulir di
Kepolisian Resort Kota Bitung dan kejaksaan negeri Bitung. Maka kami ratusan pedagang yang
tergabung dalam SOLIDARITAS PERSATUAN PEDAGANG PASAR WINENET (SP3W), menyatakan sikap:
1. Mendukung sepenuhnya operasi penertiban pungutan liar dipasar winenet yang dilakukan
Kepolisian Resort Kota Bitung, pada akhir bulan July lalu. Bagi kami pedagang di Pasar Winenet, tindakan tersebut adalah upaya penegakan dan pembelaan negara, terhadap nasib dan keberadaan pedagang yang selama ini resah dengan kondisi ketidakpastian hukum atas objek pasar winenet.
Ketidakpastian hukum yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak2 yang tidak bertanggung jawab, dengan melakukan aksi premanisme kepada pedagang.
Pedagang sangat dirugikan dengan aktifitas penagihan dari mereka.
Pedagang mengalamiI NTIMIDASI,ANCAMAN, dan PAKSAAN jika tidak memenuhi tarif penagihan.
Bahkan ditengah situasi covid 19 yang memberikan dampak penurunan omset akibat kurangnya daya
beli masyarakat, para pihak yang melakukan tindakan pungli tetap memaksa pedagang membayar tanpa toleransi. Bagi pedagang ini adalah tindakan yang tidak berprikemanusiaan.
2. SP3W Mendorong pihak kepolisian menuntaskan kasus hukum “pungutan liar” yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap 1) dan kembali kepada kepolisian, untuk DILENGKAPI
DENGAN PETUNJUK. Kami pedagang tetap percaya bahwa kepolisiaan akan bertindak
profesional. Sebab kasus hukum tersebut sudah mendapatkan petunjuk tahap 1 oleh
kejaksaan. Dan menilai pengembalian berkas adalah hal yg lumrah dalam proses hukum,
dan tidak bisa diartikan sebagai PENOLAKAN dari kejaksaan.
3. Solidaritas Persatuan Pedagang Pasar Wineenet (SP3W). MENOLAK DENGAN TEGAS
INFORMASI HOAX YG DISEBARKAN OLEH SEJUMLAH PIHAK TIDAK BERTAANGGUNGJAWAB,
YG MENYATAKAN BAHWA BERKAS PERKARA PUNGLI DITOLAK OLEH KEJAKSAAN!! Informasi
ini menurut SP3W sengaja dihembuskan oleh pihak2 yang ingin menyesatkan publik dengan tujuan tertentu.
4. SP3W meminta semua pihak untuk mehormati proses hukum yg tengah berlangsung. Baik
pidana maupun perdata, Dengan tidak melakukan tindakan2 provokasi sehingga merusak situasi kondusif yg sudah tercipta beberapa bulan terakhir dipasar wineenet. Sabar dan menahan diri !!!
Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk menjadi informasi kepada publik.
(Informasi ini silahkan dibuat dengan kutipan pernyataan)
1. Ketua Umum Solidaritas Persatuan Pedagang Pasar Winenet (SP3W) KH. Hi. Ustd.
BAHARRUDIN BANDU S.sos,
2. Sekretaris Umum (SP3W) Hi. HARSONO MUHAMMAD S.sos.
Aten Kasim





