SuaraIndonesia1.
Tanggamus-- terkait indikasi tidak maksimalnya dan tidak transparannya pembangunan Rabat Beton Dan Drainase Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kotaagung"Lembanga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI)
Kabupaten Tanggamus segera layangkan Surat Ke Aparat Penegak Hukum, Sabtu 3/9/2021
Saat dikomfirmasi Ketua Lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI) Kabupaten Tanggamus,Ari Berlian mengatakan, terkait kegiatan program pembangunan Infrastruktur di Kelurahan Pasar Madang Tahun Anggaran 2021, yang disinyalir kurang berkualitas dan berfotensi mengakibatkan ada kerugikan Keuangan Negara
Ari menbahakan, sebagai Lembaga Kontrol Sosial yang mengawasi penggunaan keuangan yang dikucurkan Pemerintah"baik Pemerintah Pusat,Provinsi atau Kabupaten Kota hendaknya Jika ada fotensi yang mengakibatkan Kerugian Negara maka Lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI) Kabupaten Tanggamus tidak akan tinggal diam karena Uang yang disalurkan Pemerintah adalah Uang Rakyat,tutur Ari.
Masih menurut Ari, secepatnya Lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI) Kabupaten Tanggamus layangkan surat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum,"terkait Program Pembangunan Rabat Beton yang ada di Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus,karna jika di biarkan maka masyarakat dan pemerintah yang dirugikan.pungkas Ari. (Yar).





