Samarinda,SuaraIndonesia1.com - Sedikitnya lima remaja, anak Punk di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tewas setelah meminum Hand sanitizer yang dicampur air putih sebelum diberikan kepada rekannya.
Remaja inisial HK (17), yang memberikan hand Sanituzer yang di campur dengan air putih itu, mengaku kesal kepada 5 remaja anak punk, lantaran kerap dipalak.
Motif pelaku menjebak rekannya karena sering dipalak minta uang . jika tidak diberi uang pelaku tak akan diajak berteman. Karena itu ia berniat balas dendam. “Awalnya niat hanya menyakiti (bikin sakit perut) saja ternyata meninggal. Mereka tujuh orang minum, yang meninggal lima orang,” jelas Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono dalam keterangannya melalui saluran seluler, Rabu (15/9/2021)
Kapolres Berau AKBP Anggoro mengungkapkan HK memang merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Berau, sehingga dia satu-satunya yang memilki penghasilan diantara teman-teman lainnya yang merupakan anak punk.
Pelaku yng sering dipalak, lantas ada sakit hati sehingga muncul niat memberi hand sanitizer dioplos dengan sedikit air putih kepada teman-temannya itu. Dia lalu mengambil hand Sanitizer dari perusahaan tempatnya bekerja.
Setelah itu, HK menghubungi korban inisial AG dan berjanji akan memberi miras untuk AG dan rekan anak punk lainnya.
“Sebelum diberikan, oleh pelaku hand Sanitizer ini dicicipi dulu seteguk untuk memastikan rasanya tak jauh berbeda dengan miras ciu atau cap tikus, dan juga memastikan reaksi setelah meminum akan menimbulkan sakit perut,” jelas Kapolres AKBP Anggoro.
Hingga akhirnya pada hari jumat siang (10/9/2021) lalu, HK memberikan satu botol hand sanitezer berukuran 1,5 liter kepada 7 orang anak punk dan minuman itu habis diminum.
Melihat korban biasa saja setelah menengak 1 botol miran hand sanitizer pada malamnya HK kembali memberikan 2 botol miras hand sanitizer kepada rekan-rekannya.
Pesta miras yang kedua kalinya mereka minum dipingir sungai , pelaku sendiri sempat diajak untuk minum besama, tetapi saat di pinggir sungai pelaku beralasan sibuk memancing.
Pesta miras hand sanitizer oleh para korban terus berlanjut hingga Sabtu (11/9/2021) malam. Saat itu HK memberi 2 botol miras hand sanitizer kepada korban yang tengah berkumpul di sebuah rumah kos.
Di malam inilah para korban mininggal dunia usai menghabiskan 2 botol hand sanitizer, awalnya 2 orang, yakni ST (18) dan AG (17) kemudian besoknya disusul PU (20) yang meninggal dirumah sakit,” beber AKBP Anggoro.
Selain itu, dua korban lainnya. RZ (20) dan AL (15), meninggal dunia pada Senin (13/9/2021) di rumah sakit, sedangkan dua korban lainnya selamat, tapi masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku HK sudah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa hand sanitizer yang berada didalam botol air mineral satu liter yang diminum para korban.
Ia dijerat Pasal 204 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana minimal 20 tahun. Namun, karena pelaku masih dibawa umur petugas hanya memperoses penerapan hukum dengan standar tertentu. (tim suara indonesia1.com. Spd)*