BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

MAKI Kasih Bukti Transaksi Kasus TPPU Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ke Gedung Merah Putih KPK



Balikpapan, SuaraIndonesia1.com   -  Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan bukti ke KPK mrngenai dugaan transaksi mencurigakan mengenai terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Laporan ini berkaitan dengan dakwaan Jaksa KPK terhadap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, yang disebut menerima uang sebesar Rp 5,1 miliar dari Rita.

“Proses itu kan ada kasus menyangkut TPPU Lampung Tengah dan Rita Widyasari,” ujar Bonyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Bonyamin menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa terkait kasus Stepanus Robin Pattuju sempat memberitahu dirinya ihwal transaksi penukaran uang dan Rupiah ke Dolar Singapura.

“Dan selalu mencari uang dominasi 1.000 dolar Singapura. Tahun 2019 sekitar Rp 5 Miliar, 2018 juga lebih besar dan 2020 masih ada kecil. Saya anggap puluhan miliar,” ujar Bonyamin di Gedung Merah Putih KPK.

Bonyamin enggan menyampaikan secara gamblang peruntukan uang yang dimaksud. Hanya saja, ia menduga kuat cara-cara yang digunakan dalam menukarkan uang tidak normal.

“Misalnya pakai nama pegawai, ketika setoran dikosongkan namanya, selalu dipakai di Jakarta, Artinya bisa sajauntuk bayar lawyer, tapi rasanya kalau lawyer sebegitu besar lagi,” ungkap dia.

Bonyamin mengatakan untuk saat ini dirinya tinggal menunggu pangilan dari KPK untuk menjelaskan laporan tersebut.

Sebelumnya KPK menegaskan masih mengusut kasus TPPU Rita Widyasari.Hanya saja, lembaga antirasuah masih belum mengumumkan sejumblah pihak yang menjadi tersangka.

“Kami terus bekerja mengungkap dan menuntaskan perkara dimaksud sesuai koridor aturan hukum yang berlaku. Sepanjang ditemukan bukti cukup, KPK pasti tidak segan menetapkan pihak sipapun sebagai tersangka dalam pengembangannya,” ujar Pit. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (6/9/2021). Sumber Berita CNNindonesia. ( Tim SuaraIndonesia1.com. spr)*

« PREV
NEXT »