BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Modus Jadi Pemulung 3 Orang Residivis di Amankan Polisi, Bobol 13 Rumah di Kota Samarinda



SuaraIndonesia1,Samarinda, Kaltim  -  Polisi meringkus tiga residivis yang menjadi kawanan pembobol rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (2/9/2021). Dalam aksinya, mereka kerap menggunakan modus menyamar sebagai pemulung.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni TI (28) yang merupakan residivis kasus pencurian, HR (38) residivis kasus narkotika dan penganiayaan, serta RB (42) residivis kasus pencurian. “Satu lagi inisial PR juga residivis kasus pencurian, sekarang masuk DPO,” kata Kapolsek Samarinda AKP Creato Sonitehe Gulo di kantornya, Jalan Bhayangkara, Jumat (3/9/2021).

Kawanan maling ini diduga menjadikan pencurian sebagai mata pencarian. Sekurangnya 13 rumah yang sudah mereka bobol sejak Februari hingga Agustus 2021. Lanjutnya AKP Creato Sonitehe Gulo, menjelaskan, sebelum beraksi, kawanan ini berpura-pura memulung barang bekas sambil memantau kondisi rumah kosong di Samarinda. “Setelah dipastikan kosong, mereka melakukan pembobolan rumah,” ujar Kapolsek AKP Creato.

Ketiga komplotan tersebut akhirnya dibekuk di Kawasan Wisma Citra, Samarinda. Sederetan barang bukti disita dalam penangkapan ini, seperti mesin kompresor, 2 unit televisi, karung isi tembaga, gembok, gerobak, pisau lipat, hingga sepeda motor. Sebagian barang curian yang dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berjudi online.

“Pelaku ini menjadikan pencurian sebagai mata pencaharian. Jadi setiap hari melakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka bukan sindikat, melainkan pemain lokal karena pengangguran maka melakukan kejahatan,” terang AKP Creato.

Ketiganya kini meringkuk di penjara. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian disertai pemberatan.

“Mereka ini tidak ada pelaku utama. Tidak ada pembagian kerja karena bekerja tim kondisi dan situasi. Terkait senjata tajam itu mencongkel rumah lewat atap atau seng dan ventilasi,” jelas AKP Creato. (bbm)*

« PREV
NEXT »