BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SATGAS NEMANGKAWI BERHASIL AMANKAN OKNUM ASN PELAKU PEMASOK SENPI KE KELOMPOK KRIMINAL BERSENJATA Di YAHUKIMO




Yahukimo-suaraindonesia1.com

 Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021, Pukul 13.34 Wit Bertempat di Jalur 1 Bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo telah dilakukan penangkapan pelaku pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo.


Kronologis penangkapan:

Pada hari dan tanggal tersebut diatas, Pukul 13.34 Wit berawal dari anggota Satgas Nemangkawi mendapat laporan dari masyarakat bahwa, ada sebuah truk Dinas berplat merah milik Pemda Yahukimo yang dicurigai oleh masyarakat membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah barang bukti.


Setelah Tim OPS Nemangkawi memeriksa keberadaan truk tersebut, ditemukan, sekelompok orang dengan barang bukti didalam bak truk dan langsung diamankan bersama dengan sopir truk yang merupakan Oknum ASN Pemkab. Yahukimo berinisial E.S., ke Mako Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan.


Pukul 14.50 Wit, Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir truk yang merupakan Oknum ASN Pemkab. Yahukimo, Tim Ops Nemangkawi kembali melakukan pengrebekan Rumah milik Oknum ASN di Kompleks Perumahan Sosial Km. 4 Distrik Dekai yang diduga merupakan tempat persembunyian sejumlah barang bukti. Oknum ASN Pemkab. Yahukimo Inisial E.S., itu juga diketahui menyimpan Amunisi dan Magazine 5.56.


Identitas pelaku:

- ES.


Barang bukti yang diamankan:

1. 26 (Dua Puluh Enam) Butir amunisi 5,6 5TJ

2. 8 (Delapan) Butir Amunisi 38 SPC;

3. 1 (Satu) Buah Magazine M-16;

4. 1 (Satu) Pasang Pakaian Loreng KNPB;

5. 1 (Satu) Buah Jaket Warna Merah;

6. 1 (Satu) Buah Noken;

7. 2 (Dua) Buah Parang;

8. 2 (Dua) Buah Kapak;

9. 1 (Satu) Buah Sabit;

10. 1 (Satu) Buah Badik;

11. 1 (Satu) Buah Sangkur;

12. 1 (Satu) Buah Besih Tajam;

13. 1 (Satu) Buah Palu;

14. 1 (Satu) Buah Laptop Toshiba;

15. 10 (Sepuluh) Buah Anak Busur;

16. 1 (Satu) Buah HT Icom;

17. 1 (Satu) Buah HT Boefeng;

18. 1 (Satu) Buah Radio Rig (Kenwood);

19. 1 (Satu) Buah Cas HT;

20. 1 (Satu) Buah Printer Espon L360;

21. 1 (Satu) Buah PC Toshiba;

22. 1 (Satu) Buah Computer Lenovo;

23. 1 (Satu) Buah Megaphone;

24. 1 (Satu) Buah Speaker;

25. 1 (Satu) Buah Power Up;

26. 1 (Satu) Buah Cash Laptop Toshiba;

27. 1 (Satu) Buah Tas Selempang Warna Hitam;

28. 1 (Satu) Buah Tas Selempang Warna Biru.


Langkah-langkah Kepolisian:

Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Yahukimo, melakukan penyelidikan dan penyidikan.


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H mengatakan, sebelumnya, pada tanggal 27 Agustus 2021 Tim OPS Nemangkawi juga berhasil mengamankan satu orang Oknum ASN Pemkab. Yahukimo yang juga merupakan Camat atau Kepala Distrik yang berinisial “E.B”., dan 15 orang lainya yang diduga merupakan simpatisan KNPB dan KKB wilayah yahukimo.


Dari 15 orang tersebut, Tim OPS Nemangkawi berhasil mengungkap 5 diataranya yang merupakan DPO Polres Yahukimo atas serangkaian pembunuhan sadis di Kabupaten Yahukimo beberapa waktu lalu yang mengakibatkan masyarakat sipil dan Anggota Polri Maupun TNI meninggal dunia.


Kemudian pada tanggal 23 agustus 2021 juga Tim OPS Nemangkawi berhasil membebaskan Karyawan PT. Indo Papua yang disandra oleh KKB Wilayah Dekai Kabupaten Yahukimo-Papua.


Segala upaya-upaya penegakan hukum terhadap KKB yang selalalu mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo dengan melakukan berbagai pembunuhan secara sadis, kini pimpinannya Ananias Yalak atau yang dikenal dengan sebutan Senat Soll berhasil diamankan oleh Tim OPS Nemangkawi, pada tanggal 2 September 2021 lalu.


Sumber :Humas Polda Papua

« PREV
NEXT »