Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Jumat tanggal 10 September 2021, Satuan Lalulintas Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 di Jalan Imam Bonjol atau tepatnya di Perempatan Toko Duta Suara Kabupaten Biak Numfor.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Biak Numfor AKP Ferry M. Mehue dengan melibatkan sebanyak 15 personel Lantas Polres Biak Numfor.
Melalui kesempatan ini personel Satlantas Polres Biak Numfor melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sekaligus memantau penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khususnya penggunaan masker.
Kasat Lantas Polres Biak Numfor dalam kesempatannya mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat masyarakat yang belum patuh terhadap peraturan lalulintas serta tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah sehingga mendapat teguran langsung atau tegur di tempat oleh personel Satlantas.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan ini, kami berhasil menjaring 17 pelanggar, serta langsung menegur pengendara ditempat bagi pengendara yang tidak menggunakan masker.
Pemeriksaan ini kami laksanakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas dan tentunya kita ketahui bersama kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, sehingga kita harus patuhi disiplin protokol kesehatan, kita saling menjaga agar terhindar dari paparan virus Covid-19, ini kami lakukan tentunya demi kebaikan kita bersama.
Kami mengimbau agar masyarakat tetap mentaati peraturan lalulintas yang ada demi keselamatan bersama, serta senantiasa menjaga kesehatan diri dan keluarga agar terhindar dari paparan Covid-19 yang masih ada hingga saat ini.
Jayapura, 10 September 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.