BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

LAHAN YANG MASIH BERSENGKETA SUDAH BERTUMPUK- MATERIAL UNTUK PEMBANGUNAN LAPAK DI LAPANGGAN MOLOMBULAHE



Gorontalo - Suaraindonesia1,

Pembangunan lapak di lapangan Molombulahe kecamatan Paguyaman kabupaten Boalemo akan di rencanakan pelaksananya  pada hari Senin tanggal  4-10-2021 oleh pemerintah desa.


Tapi sangat ironis pembagunan lapak tersebut akan di bangun di atas tanah yang belum mempunyai sertifikat atau surat dari desa maupun kecamatan, menurut ahli waris anak dari almarhum bapak Hanipin tanah lapangan adalah milik mereka setelah ahli waris minta keterangan dari kades maupun camat,



Dari pantauan wartawan skri camat mengatakan  bahwa tanah tersebut adalah milik dari ayuba nalole dengan dasar hibah yang sudah di tanda tangani oleh salah satu ahli waris Samsudin nalole dan  Idrus nalole sedangkan yang bersangkutan hanyalah sepupu bukan sudara kandung dan masing masing ahli waris,

Samsudin bersaudara delapan  sedangkan Idrus nalole mempunyai dua belas  bersaydara,   ironisnya yang memberikan surat hibah tanah tersebut hanyalah salah satu dari masing masing ahli waris. Dan bapak camat mengatakan bahwa yang memberikan keterangan palsu maka akan di proses hukum tapi ahli waris tersebut mempunya 12 bersaudara  yang herannya cuma bapak Idrus nalole yang di mintai tanda tangan dari pihak kecamatan. Dan keterangan Idrus nalole bahwa dia hanya mentanda tangani surat yang di bawa oleh bapak Herman  mengenai tanah yang di  beli oleh bapak  Herman mantu. 


Namun Untuk pengurusan sertifikat tanah yang beli dari Sarina nalole bukan mengenai hibah lapangan tersebut, saya tidak mungkin memberikan tanah seluas ini kepada pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa Tampa sepengetahuan saudara-saudara saya lainya tutur kata bapak Idrus nalole kepada awak media. dan setelah di telusuri ke dinas pertanahan dan dinas aset mereka mengatakan yang Uda punya aset (sertifikat) adalah gedung kantor camat, sekolah dan rumah sekcam.

 Tim Skri

« PREV
NEXT »