Pati.Suaraindonesia1.Perbuatan untuk kepentingan diri sendiri dengan sengaja pihak pengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU No 4459401 sudah bekerjasama dengan pihak operator dan pihak pengelola SPBU di Desa sambiroto Kecamatan Tayu Kabupaten Pati,
Kerja sama yang di lakukan seolah olah ada permainan dan pembiaran pihak SPBU 4459401 karena dengan bebasnya melakukan pembelian BBM dengan menggunakan jerigen.saat awak media melintas kedapatan di SPBU terdapat beberapa jerigen berukura 35 liter berjejeran sehabis melakukan pembelian jenis Pertalite dan pertamak,dan di bawa mengunakan angkutan plat kuning no pol K 1064 QA .padahal di situ tertera "dilarang mengisikan BBM kedalam Drum/ jerigen."
Di bagian solar yang bersubsidi terdapat beberapa orang juga sama melakukan pembelian mengunakan jerigen,dengan cara membawa jerigen berukuran 10 liter 2 , dengan cara menuangkan solar bersubsidi kedalam jerigen di saat menuangkan tanpa di bantu pihak operator,keahlian pembeli /pengangsu layaknya sudah terbiasa di lakukan .Setelah terisi penuh di bawa dan di tuangkan di jerigen berisi 35 liter yang berjejeran sekitar lima meter di kawasan dalam SPBU,guna melabuhi pembeli lainya.
Saat di konfirmasi trisno merasa gugup dan bingung karena aksinya ketahuan."aku mocok mas la piye nyoper Yo sepi" sambil menuangkan solar kedalam beberapa jerigen sebesar 35 liter.karena aksinya ketahuan kemudian mondar mandir dan mengambil surat rekomendasi pembelian BBM di dalam mobil angkutan yang bertandatangan kepala Desa Puncel kecamatan Dukuhsekti Kabupaten Pati.tapi anehnya surat yang di tunjukkan an Jatmi beralamatkan Desa puncel RT 9/3 dan masa berlakunya sudah habis.
Saat di konfirmasi pengelola SPBU mengungkapkan"memang orang puncel bernama Trisno setiap hari mengambil solar di sini dan sudah berlangganan kalau saya selaku pengelola salah ya mohon maaf dan masalah ini jangan sampai kemana mana. Ungkap pri.(tr)