Suaraindonesia1, Pohuwato - Pengadilan Negeri Marisa meraih penghargaan juara pertama terfavorit kategori Pengadilan Negeri Kelas II se-Indonesia dalam Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
Pemberian penghargaan ini diselenggarakan pada Kamis, 4 November 2021 di Hotel The Trans Resort Bali.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dengan didampingi Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Gabriel Siallagan, S.H.,M.H serta diikuti oleh Para Ketua Pengadilan Negeri dari seluruh pemenang lomba PTSP yang berasal dari seluruh Pengadilan Negeri Se-Indonesia.
Penetapan pemenang ini berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktorat Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2054/DJU/SK/HM.02.3/10/2021 tentang Penetapan Pemenang Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tahun 2021.
Keputusan ini menetapkan 9 (sembilan) Pengadilan Tinggi dan 36 (tiga puluh enam) Pengadilan Negeri sebagai pemenang yang terbagi ke dalam dua kategori yaitu kategori terbaik dan kategori terfavorit.
Dengan diperolehnya penghargaan ini, Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Gabriel Siallagan,
berharap agar hal ini menjadi motivasi untuk menghadirkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pengadilan Negeri Marisa untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pohuwato," harap Gabriel.
Tidak lupa selaku Ketua Pengadilan Negeri Marisa, dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah diberikan selama ini.
HMS