BOVEN DIGOEL-suaraindonesia1 com, Hari Kamis ( 02/12/2021) sekitar Pukul 15.30 Wit AKP Amiruddin Kabag Ops Polres Boven Digoel bersama Kasat Samapta Iptu Munandar Ajam, SE, Kasat Narkoba Iptu Irwan, S.Sos beserta anggota Piket respon Pengaduan Masyarakat terjadinya keributan daerah di Km 3 Kampung sokanggo
Daerah Belakang Resto
Laporan masyarakat adanya permasalahan karena salah satu warga yang pengaruh Minuman keras membuat keributan Polisi langsung Respon dan mendatangi TKP dan selanjutnya mengamankan pelaku pembuat keributan setelah itu mencari keterangan menanyakan tempat pembelian Minuman Keras tersebut
Setelah mendapatkan Informasi Kabag Ops Langsung memimpin anggota melakukan pengecekan di tempat yang ditunjukan di daerah Samping Kantor Bupati saat Polisi melaksanakan penggeledahan bahwa benar ditemukan Barang Bukti Miras sebanyak 22 Botol Miras Jenis Robinson dan 2 Botol Jenis Wiro polisi selanjutnya langsung mengamankan tersangka dan Barang Bukti ke Polres.
Selanjutnya Polisi juga merespon pengaduan masyarakat terkait adanya Judi Rolex bertempat di Gang Beteop Bosowa Lama kampung persatuan Distrik Mandobo Polisi Datang langsung memberikan Himbaun kepada masyarakat segera membubarkan Diri dan telah berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) alat Judi Rolex dan uang sebesar Rp 1.362.000,- selanjutnya bandar langsung diamankan di Mapolres.
Kabag Ops " Ungkapkan pihaknya sudah melakukan beberapa kali penangkapan pembuat Sopi dan penjual Miras Namun Masih saja ada
Perlunya Peran Masyarakat dan para tokoh masyarakat untuk bersama - sama mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwajib Karena beberapa waktu lalu sudah di orasikan dalam aksi Unjuk Rasa semua Suku bahwa untuk tidak ada lagi Miras dan Judi yang menjadi kesepakatan bersama "tutur AKP Amiruddin.(Rahman)