Sat Resnarkoba Polres Keerom Kembali Menemukan Pejualan Miras Di Wilayah Kab. Keerom Dalam Pelaksanaan Razia Cipkon Jelang Tahun Baru.




Keerom-suaraindonesia1.com

 Sat Resnarkoba Polres Keerom yang Dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Keerom IPTU  Amir Mahmud, laksanakan Razia Peredaran Minuman Keras dalam rangka Cipta Kondisi jelang Tahun Baru di Wilayah Kabupaten Keerom, Kampung Yuwanain Arso II. Kamis (30/12)


AKBP Christian Aer, SH.,S.IK melalui Kasat Resnarkoba Polres Keerom IPTU Amir Mahmud menjelaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Keerom kembali mendapatka Penjualan Miras di Wilayah Kab. Keerom pada pelaksanaan Razia Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru.


"dalam pelaksanaan Razia yang kami lakukan hari ini, kami kembali masih menemukan penjualan Miras di Wilayah Kab. Keerom, kegiatan Razia yang kami lakukan ini demi menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kab. Keerom Jelang Tahun Baru" Ungkap Kasat Resnarkoba


Dalam razia yang dilaksanakan Siang Hari tadi, Kasat Resnarkoba Res Keerom menggatakan bahwa Anggota mengamankan 18 Minuman Berlebel Berbagai merek yang di antaranya 10 Kaleng Bir Bintang Putih, 2 Kaleng Bir hitam Guines, 1 Botol Anggur merah Cap orang tua, 1 Botol Wiskie Robinson, 1 Botol Jenefer, 1 Botol Mension House, 2 Botol Vodka.


"pada pelaksanaan Razia yang kita laksanakan pada siang hari tadi kami mendapatkan sebanyak 18 Minuman Berlebel berbagai merek, kemudian 2 hari yang lalu kami juga menjaring Tempat pembuatan Minuman Lokal di Kampung Yanamaa yang telah siap diolah menjadi STIM dengan jumlah yang cukup banyak yaitu 4 Baskom berukuran Sedang dan 1 Galon yang lagsung kami musnahkan di tempat dengan cara kami tumpahkan" Ungkap Kasat Resnarkoba Polres Keerom


Kasat Resnarkoba dalam wawancaranya mengajak kepada seluruh masyarakat Kab. Keerom agar stop mengkonsumsi Minuman Keras maupun Minuman Lokal, sebab selain mengganggu kesehatan tubuh, juga dapat menjadi pemicu terjadinya keributan, kekerasan, dan gangguan keamanan di tengah Masyarakat.


Penulis : Ian