Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Kompleks THM Double O Kota Sorong Disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat

Foto: Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK,MH




Sorong-suaraindonesia1.com

Pelaku pembunuhan korban meninggal dunia Khani R dalam insiden yang terjadi di Komplek THM Doubel O, Sorong, Papua Barat berhasil ditangkap Team Resmob Polres Sorong Kota dengan di Back Up Ditkrimum Polda Papua Barat di bawah Pimpinan  Kasat  Reskrim  Polres Kota Sorong AKP. Nirwan Fakaubun, S.IK, M.H.


Hal  ini  disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK,MH kepada media ini menurutnya Dalam peristiwa pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di Komplek THM Doubel O, Sorong, Papua Barat beberapa hari lalu saat ini telah ditahan 2 orang tersangka dengan inisial  MTL alias M Dan  R.T Pada Hari Kamis, 27 Januari 2022 Sekitar Pukul. 04.00 WIT  bertempat di Jl. Arfak Kampung Baru


Menurutnya pengungkapan  dan penangkapan ini  didasarkan atas Laporan Pembunuhan yang menyebabkan meninggalnya Khani R yang berusia 27 Tahun dengan LP / 61 / I / 2022 / Polres Sorong Kota  Tanggal 25 Januari 2022, tentang  Pembunuhan dan Pengeroyokan sebagaimana di atur dalam rumusan pasal 338 jo 170 Ayat 3 KUHP.


Dalam penangkapan ini juga di temukan barang bukti berupa sebuah 1 buah parang   yang di pakai oleh tersangka. M


Untuk mengusut tuntas kasus ini Polres Sorong Kota di Back Up Polda Papua Barat akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yg menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 17 orang Meninggal Dunia akibat terbakar dalam THM Doubel O Sorong, Papua Barat.(**/Red)