WATER CANON POLRES KEEROM BANTU PADAMKAN API DI GEREJA TRI TUNGGAL MAHA KUDUS KABUPATEN KEEROM





Pewarta:Rahman.P

Keerom-suaraindonesia1.com

 Pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 pukul 15.30 WIT bertempat di kampung Wulukubun Arso 14 kabupaten Keerom, telah terjadi kebakaran Gereja Tri Tunggal Maha Kudus Arso 14.


Kronologis kejadian:

Pada hari dan tanggal tersebut diatas, pukul 15.30 WIT, dari keterangan saksi an Serafina yang saat itu berada dirumahnya melihat adanya kepulan asap dari arah rumah yang berada di belakang gereja.


Melihat kejadian tersebut saksi langsung mendatangi TKP dan melihat bahwa rumah milik bapak Klemen Sabderubun sudah terbakar dibagian tengah rumah, bahan bangunan yang terbuat dari semu permanen membuat api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan gereja yang berada didekat rumah tersebut. 


Selanjutnya saksi meminta pertolongan masyarakat sekitar untuk bersama-sama memadamkan api.


Pukul 16.30 Wit piket jaga Polres Keerom menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di Gereja Tri Tunggal Arso 14. 


Mendapat laporan tersebut, piket jaga Polres Keerom langsung mendatangi TKP dengan menggunakan Water Canon.


Pukul 16.45 Wit piket jaga polres keerom tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP serta memadamkan api dengan water canon dibantu oleh masyarakat.


Pukul 17.30 WIT api berhasil di padamkan.


Identitas saksi:

- Serafina .


Kerugian Materiil:

1. 1 (satu) bangunan Gereja Tri Tunggal Maha Kudus Arso 14.


Langkah-langkah Kepolisian:

Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, membantu memadamkan api, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Sat Reskrim Polres Keerom.


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. mengatakan dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Reskrim Polres Keerom. 


Diimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan aktifitas memasak dan memperhatikan penggunaan alat elektronik seperti penggunaan cas pada handphone, agar dipastikan dalam kondisi layak serta memperhatikan instalasi listrik untuk mencegah korsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan sebagai penyebab terjadinya kebakaran.


Jayapura, 28 Januari 2022


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua,