Kesiapan TNI-Polri Dan Pemerintah Daerah Pada Apel Gabungan Mengantisipasi Aksi Unras Terkait DOB di Kab. Nabire



Nabire SuaraIndonesia1.com

 bertempat di Taman Gizi Kel. Oyehe Nabire telah dilaksanakan Apel Gabungan dalam rangka memelihara Kamtibmas antisipasi aksi unras terkait DOB (Daerah Otonomi Baru) di Wilayah Kabupaten Nabire, Jumat (18/3/2022) pagi.


Hadir dalam apel gabungan adalah Wakil Bupati Nabire Ismail Jamaluddin, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., Dandim 1705 Nabire Letkol Inf. A. Juanda Pardosi, SE, M.Si, Danyon RK 753 / AVT Nabire Mayor Inf. Justus Mara, S.Sos, M.IP., Danlanal Nabire Mayor Laut ( KH ) Dominggus T, Wakapolres Nabire Kompol Ramadhona, S.H., S.I.K., Danpos Paskhas Nabire Kapten Pas Tri Sutrisno, Wadanyon C Pelopor Nabire AKP Soeparmanto, SH, Dansatgas TNI-AL diwakili oleh Wadan Lanal Lettu ( Laut ) Agus S, Dansubdenpom  XVII / 1 - 1 Nabire Lettu Cpm. Aswan, Gabungan Perwira TNI - Polri 1 SST, 1 SST Kodim 1705 / Nabire, 1 SST Sub Den Pom, 1 SST Brimob Yon C Pelopor Nabire, 1 SST Paskhas TNI - AU Nabire, 1 SST Pos TNI – AL, 1 SSK Bintara Remaja Polres Nabire, 1 SST Gabungan pers Polres Nabire, 1 SSK gabungan Sat Reskrim, Narkoba dan Intelkam Polres Nabire, 1 SST Sat Lantas Polres Nabire  dan 1 SST Sat Samapta Polres Nabire.


Amanat Bupati Kab. Nabire yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kab. Nabire menyampaikan bahwa “merupakan tugas dan kewajiban kita baik sebagai ASN, TNI maupun Polri untuk memberikan pelayanan berupa kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat di wilayah kita bertugas, dan apel gabungan yang kita lakukan saat ini merupakan salah satu bentuk evaluasi terhadap kondisi dan keadaan yang terjadi di dalam masyarakat,” ungkap Bupati Nabire.



Penyampaian pendapat dimuka umum memang dijamin oleh undang-undang, namun penyampaian aksi haruslah berjalan di koridor yang tepat sesuai dengan undang – undang yang mengatur,” kata Bupati Nabire.

“Melalui kesempatan ini, maka saya sampaikan kepada kita semua secara khusus kepada teman - teman dari jajaran TNI - Polri untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tanggap terhadap berbagai isu - isu yang terjadi didalam masyarakat, sehingga kedepannya kita dapat menciptakan Kabupaten Nabire sebagai rumah yang nyaman dan aman bagi semua orang,” jelas Bupati.

Selanjutnya Dandim 1705 / Nabire menyampaikan bahwa “kita sebagai aparat negara khususnya TNI-Polri dalam hal ini harus siap mengawal bangsa dan pemerintahan ini demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Dandim Nabire.

“Saya secara pribadi dan instansi mengucapkan terimakasi kepada Pemerintah Daerah serta Kepolisian Resor Nabire yang sudah tulus dan ikhlas menunjukan kesiapan kita ditengah masyarakat terhadap segala potensi ancaman yang kita sadari dan pahami situasi saat ini adalah pro dan kontra di tengah masyarakat terhadap pemekaran DOB ( Daerah Otonomi Baru ) yang menurut saya itu adalah hal yang wajar namun perlu kita lakukan edukasi atau penyebaran informasi positif dari kita kepada keluarga, teman, masyarakat umum bahwa pemerintah kita saat ini hanya mempunyai satu tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat dan bangsa Indonesia dengan adanya DOB ( Daerah Otonomi Baru ), “ jelas Dandim Nabire.



Ditempat yang sama, Kapolres Nabire menyampaikan bahwa “kami adalah tiga pilar keterwakilan Negara ( TNI-Polri dan Pemerintah Daerah ) yang ditugaskan untuk melayani dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan pelaksanaan apel gabungan saat ini adalah sebagai bentuk komitmen, sinergitas dan kekompakan dalam bentuk kesiapan pasukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kab. Nabire,” jelas Kapolres.


“Hasil monitoring dilapangan bahwa Isu DOB ( Daerah Otonomi Baru ) menjadi permasalahan serius yang harus menjadi perhatian kita bersama, namun apabila kita pandai mengelola sebelum terjadi, saat terjadi dan pasca terjadi, semoga semua potensi gangguan bisa kita cegah sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar. Sebelum terjadinya suatu gangguan keamanan maka perlu melakukan upaya-upaya pencegahan salah satunya termasuk apel gabungan yang hari ini kita lakukan sebagai bentuk pengecekan kesiapan kita saat berhadapan nantinya dengan kelompok-kelompok yang akan melaksanakan kegiatan penyampaian aspiras dengan mengumpulkan massa/aksi jalanan, bahwa ketahuilah siapa yang bisa menjamin agenda yang akan disampaikan tidak melenceng dari tujuan awal dan muncul konsep atau agenda baru yang ditunggangi oleh kelompok lain,” tambah Kapolres.


“Penyampaian aspirasi memang diatur dalam undang-undang namun saat ini dalam masa pandemi covid 19, pengumpulan massa itu sangat riskan akan munculnya kluster-kluster baru penyebaran covid 19, sehingga penyampaian aspirasi tersebut bisa dilakukan dengan cara yang cerdas yaitu dengan keterwakilan dan akan kami fasilitasi, jangan membuat suatu kagiatan yang mengakibatkan masyarakat lain merasa terganggu dan terhambat untuk melakukan aktifitasnya, kami akan tindak tegas namun terukur sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” tegas AKBP I Ketut.


Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Nabire agar jangan mudah terpancing dan terprovokasi dan jangan mau ikut ajakan-ajakan dari orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, agar berfikir yang jernih dan mari kita semua masyarakat Nabire untuk bersama-sama turut serta dalam menjaga dan menciptakan situasi yang aman, damai dan tenteram di Kabupaten Nabire,” tutup Kapolres Nabire. (*)