Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw Senin lantik Engelberthus Gabriel Kocu, S.Hut, MM Sebagai Penjabat Bupati Tambrauw

 


   Foto:Gubernur Papua Barat, Komjen Pol                   (Purn) Paulus Waterpauw



suaraindonesia1.com Manokwari 

Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw Gabriel Asem, SE, M.Si dan Mesak Metusalak Yekwam, S.H akan mengakhiri masa jabatannya pada Minggu, 22 April 2022.

Untuk mengisi kekosongan jabatan hingga hasil pemilihan umum serentak pada tahun 2024 mendatang, Menteri Dalam Negeri RI Prof. Dr. M. Tito Karnavian menugaskan Sekda Tambrauw Engelberthus Kocu, S.Hut., M.M sebagai Penjabat Bupati daerah setempat.

Penetapan Engeberthus Kocu sebagai Penjabat Bupati Tambrauw ini tertuang dalam salinan dan petikan surat keputusan Mendagri nomor 131.92-1213 tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Tambrauw, Provinsi Papua Barat.

“Diminta kepada saudara untuk melaksanakan pelantikan terhadap Saudara Engelberthus Gabriel Kocu,S.Hut sebagai Penjabat Bupati Tambrauw,” dikutip dari salinan petikan surat kemendagri kepada Gubernur Papua Barat yang diterima media ini, Sabtu (21/5/2022).

Dan menurut rencana, Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw pada Senin (23/5/2022) akan melantik Engelberthus Gabriel Kocu, S.Hut, MM yang saat ini menjabat Sebagai Sekda Tambrauw sebagai Penjabat Bupati Tambrauw (Red)