Sat Resnarkoba Polres Keerom Terima Barang Bukti 21 Pohon Ganja Dari Satgas Pamtas Yonif 126/ KC

 





Redaksi:Rahman Permata


suaraindonesia1.com  Keerom - Bertempat di ruang Sat Narkoba Polres Keerom, Jl. Bhayangkara Arso Swakarsa telah

di laksanakan penyerahan temuan barang bukti 21 Pohon ganja dari Satgas Pamtas Yonif 126/ KC, Rabu (18/05).


Barang bukti temuan tersebut diserahkan langsung oleh Pakum Satgas Pamtas 126 / KC, Lettu Rifana Maswan, SH yang diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud dan telah dibuatkan berita acara serah terima barang bukti.


Kasat Narkoba Polres Keerom menjelaskan barang bukti temuan tersebut yang diserahkan sebanyak 21 (dua puluh satu) batang pohon pohon ganja yang berukuran kurang lebih 1 meter hingga 4 meter.


"Pada pukul 15.30 Wit anggota TNI satgas pamtas Yonif 126 / KC pos Kotis senggi tiba di Mapolres Keerom lalu berkordinasi dengan kami untuk penyerahan temuan Barang Bukti sebanyak 21 (dua puluh satu) batang pohon ganja yang berukuran kurang lebih 1 meter hingga 4 meter, jelas Kasat Narkoba".


Kasat Narkoba juga melaksanakan Pemusnahan 3 Pohon ganja yang disaksikan langsung oleh Satgas pamtas Yonif 126 / KC di lapangan Apel Mapolres Keerom.


"Setelah membuat Berita acara serah terima barang bukti, kami melakukan pemusnahan temuan barang bukti sebanyak 3 (tiga) batang pohon ganja  dengan maksud sebagai simbolis atau sample bahwa telah dimusnahkan dengan tujuan dapat dilaporkan ke pimpinan TNI Satgas pamtas Yonif 126 / KC, terang kasat narkoba".


Kasat Narkoba juga menambahkan bahwa sisa barang bukti temuan sebanyak 19 (sembilan belas) Batang pohon ganja di simpan di gudang penyimpanan barang bukti dan akan dimusnahkan pada waktu yang ditentukan.


"Setelah melakukan pemusnahan 3 (tiga) batang pohon jenis ganja sebagai Sample dan bahan laporan bagi Satgas pamtas Yonif 126 / KC, selanjutnya sisa barang bukti temuan sebanyak 19 (sembilan belas) Batang pohon ganja di simpan di gudang penyimpanan barang bukti dan akan dimusnahkan pada waktu yang ditentukan, tutup Kasat Narkoba".


Dari hasil penemuan barang bukti 21 pohon ganja oleh Satgas pamtas Yonif 126 / KC, Sat Narkoba Polres Keerom akan melakukan penyeledikan lebih lanjut terkait pemilik kebut maupun yang menanam.


Penulis : Raptor