Polisi Tangani Kasus Kebakaran Yang Terjadi di Jalan Kartini Kabupaten Mimika

 





Redaksi:Rahman.Permata



Mimika – Kepolisian Resor Mimika tangani kasus kebakaran 2 ruko dan 4 petak kos yang terjadi di jalan Kartini Kabupaten Mimika pada hari Senin (18/07) sekira pukul 03.00 WIT.


Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona saat ditemui membenarkan kejadian yang menghanguskan 2 Ruko dan 4 petak kos tersebut.


“Kejadian yang terjadi pada pukul 03.00 WIT tersebut menghanguskan 2 Ruko dan 4 petak kos. Sebelum mobil pemadam kebakaran tiba para warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” ucap Kasie Humas.


Ipda Hempy melanjutkan setelah warga yang berusaha memadamkan api kemudian mobil pemadam kebakaran tiba di TKP dan api berhasil dipadamkan. Dari kejadian tersebut terdapat 2 korban jiwa yang terdapat didalam kos-kosan.


“Api yang berhasil dipadamkan pada pukul 03.30 WIT oleh pemadam kebakaran. Setelah api dipadamkan ternyata terdapat 2 korban jiwa yang berada didalam kos-kosan tersebut,” ujar Hempy Ona.


Diketahui kedua korban tersebut bernama Muhammad Tahir dan Rini alias Bunga yang saat ini kedua korban telah dibawa ke RSUD Mimika guna pemeriksaan medis lebih lanjut.


“Untuk penyebab dari kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Mimika,” ungkap Kasie Humas.


Ipda Hempy mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Mimika untuk berhati-hati dalam penggunaan alat elektronik maupun saat menggunakan kompor didapur yang dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran.(ALDI)