Polri Minta Maaf Anggota Brimob Bentak Wartawan Saat liput Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

 





Redaksi:Rahman.P

Jakarta - Seorang anggota Brimob membentak wartawan saat meliput sidang kode etik profesi polri (KEPP) Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri. Terkait hal tersebut, Polri menyampaikan permohonan maaf.


Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sebagai perwakilan Polri dirinya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan proses peliputan sidang etik. Terutama kasus Brimob yang membentak wartawan.


"Saya sebagai Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya pada rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman," kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8/2022)


"Mungkin peristiwa tadi pagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan rekan," imbuhnya.


Baca Juga:SIDANG KODE ETIK FERDY SAMBO DUA MANTAN KAPOLDA PAPUA BARAT HADIR SEBAGAI HAKIM ANGGOTA


Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelum sidang digelar, anggota Brimob sempat membentak wartawan yang sedang meliput lantaran suasana tidak kondusif.


Pantauan siarainsonesia1.com di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022), saat itu sejumlah wartawan yang berada di luar gedung diizinkan masuk ke dalam dengan tujuan untuk mengambil gambar Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang. Sejumlah wartawan berdesakan masuk ke dalam gedung.


Woi wartawan, dengar, kalian kalau tidak tertib, saya tidak peduli, keluar kalian semua," bentak anggota Brimob itu.


Sejumlah wartawan yang berada di lokasi sontak keluar dari gedung. Mereka kemudian meliput sidang dari luar.(Red)