BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Perkembangan Tindak Lanjut Kasus Pembunuhan Begini Kata Kapolres Mimika





Redaksi:Rahman.P


Mimika  – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K sampaikan perkembangan tindak lanjut Kasus Pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Mimika pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu.


Kapolres Mimika saat ditemui pada Kamis (2/9) menyampaikan, sampai dengan saat ini telah dilakukan penanganan berupa otopsi yang dilakukan oleh Puslabfor Polda Papua, Biddokkes Polda Papua dan Inafis Polda Papua. 


Tujuan dari pelaksanaan ini untuk bisa mengindentifikasi potongan-potongan dari pada jenazah yang telah ditemukan, dengan melibatkan pihak keluarga yang merasa kehilangan keluarganya.


"Ada dua tersangka baru yang merupakan oknum anggota TNI diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini dan akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap pelaku tersangka warga sipil lainnya yang telah kami amankan di Polres Mimika,” kata Kapolres.


Lanjut Kapolres, untuk 1 tersangka warga sipil yang masih melarikan diri masih dalam pencarian aparat Kepolisian serta pihak Kepolisian juga telah melakukan pendekatan kepada keluarganya agar yang bersangkutan bisa dapat menyerahkan diri.


"Korban pembunuhan ini dimutilasi dan diisi dalam 6 karung, yaitu, 4 karung diisi potongan badan, 1 karung potongan kepala dan 1 karung potongan kaki, yang telah ditemukan yaitu 4 karung potongan badan sedangkan untuk 1 karung potongan kaki dan 1 karung potongan kepala belum ditemukan dan untuk pencariannya masih terus di lakukan oleh Satuan Pol Airud Polres Mimika dengan melibatkan pihak Basarnas dan masyarakat,” ujar Kapolres.


Lanjutnya terkait dengan informasi-informasi Hoax baik melalui foto dan video yang beredar di kalangan masyarakat yang mana informasi tersebut terdapat seseorang yang tergeletak dan bersimbah darah lalu dinarasikan sebagai aksi pembalasan dari keluarga Korban pembunuhan mutilasi pada tanggal 22 Agustus lalu adalah hoax.


“Sehingga kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi yang belum tentu ada kebenarannya agar segera mungkin melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian baik di Polsek atau Polres Mimika untuk di pastikan kebenarannya,”  tandas Kapolres AKBP I Gede Putra.


Jayapura, 2 September 2022


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua,.

« PREV
NEXT »