Instruksi Kapolri Kejar Terhadap Tersangka Kasus Konsorsium 303 Online

 





Redaksi:Rahman.



Jakarta-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang dinyatakan buron dalam kasus Konsorsium 303 Judi Online.


Sigit menyebut Timsus yang dibentuk Polri dan turut melibatkan Polda terkait, Bareskrim, hingga Divisi Hubungan Internasional Polri itu terus mencari buron-buron kasus judi online.


Dia menyebut akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu.


 "Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," tegasnya.(*)