BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kunjungi Lapas Waikabubak, Anggota KPU RI : ASN dilarang Berpolitik Praktis




Waikabubak Suaraindinesia1- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak terima kunjungan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilo Idroos dengan didampingi Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu dan Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Sri Demu Alemina Br. Bangun pada Kamis (16/02/2023).


Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Lapas Waikabubak, Yohanis Varianto dan pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai oleh seluruh jajaran Lapas Waikabubak.



Kepala Lapas Waikabubak dalam sambutannya berterima kasih atas kunjungan ini.


“Terima kasih kepada Ibu Betty beserta seluruh rombongan di sela-sela kesibukannya dalam kunjungan kerja ke Sumba Barat sudah menyempatkan waktu untuk berkunjung dan memberikan sosialisasi, saya berharap dengan hal ini seluruh jajaran Lapas Waikabubak dapat memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan pegawai yang netral dan profesional dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, “ ucap Varit.



Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Pembinaan Netralitas Pegawai oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilo Idroos yang juga selaku Kepala Divisi Data dan Informasi serta Wakil Ketua Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Susunan Penanggung Jawab KPU RI.



“Terkait dengan netralitas ASN, ASN itu bagaimanapun kondisinya tidak boleh berpolitik praktis, ini bukan hanya terikat pada undang-undang pemilih tapi juga undang-undang aparatur sipil negara yang ketentuannya diatur oleh BKN. ASN boleh menggunakan hak pilihnya tapi tidak boleh kampanye atau menggerakkan warga binaannya untuk memilih salah satu calon,” jelas Betty.


Kegiatan yang berlangsung di area pembangunan agrowisata ini berjalan aman dan ditutup dengan foto bersama.


Humas LP Wkb

« PREV
NEXT »