Mappi - Suaraindonesia1, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mappi Radi Suyoto menyampaikan, sejak hari Senin 30 Januari 2023 pelayanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sudah bisa buat dan bisa diambil dalam bentuk fisik. Pihak dinas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kabupaten mappi, karena sejak beberapa bulan kemarin sistem mengalami kendala dalam proses perekaman e-KTP, namun untuk saat ini sudah normal dan bisa dibuatkan e-KTP.
"Memang sistem ini terkendala karena ada perubahan kode wilayah baru Provinsi Papua Selatan dan di kabupaten mappi sendiri, namun sudah dirubah sistem telah kembali normal dan bisa lakukan pelayanan seperti biasa. Kami berharap pada masyarakat yang mau membuat e-KTP bisa mendatangi kantor Disdukcapil untuk segera membuat e-KTP, apalagi jelang pemilu tentu e-KTP sangat penting dan dibutuhkan," terang Kadis Dukcapil melalui sambungan telepon, Kamis (2/2/23).
Dirinya berharap, agar dengan kode yang baru ini pelayanan di Disdukcapil bisa lebih maksimal dan lancar, karena dilihat dari jangkauan yang dekat dengan Provinsi Papua Selatan. Namun tidak menuntut kemungkinan pelayanan tersebut juga pasti akan mengalami kendala seperti agak terlambat dan lainnya sebagainya.
"Tetapi saat ini Disdukcapil akan melakukan pelayanan Adminduk dan administrasi secara maksimal, dengan tujuan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, walaupun sistem sedikit bermasalah tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin. Kami memohon maaf atas keterlambatan pelayanan e-KTP yang baru kembali normal, mudah-mudahan sistem bisa terus normal, agar pelayanan Adminduk bisa berjalan dengan baik," tandasnya. (Red)