BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Diduga Fiktipkan SPJ Fisik Dana Desa Tahun 2022


MERANGIN,Suaraindonesia1.Com | Dana Desa di pergunakan untuk diprioritaskan membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.


Namun berbeda dengan Pemerintah Desa Telun Kecamatan Nalotantan Kabupaten Merangin, Dana Desa di duga di salah gunakan oleh Pemdes setempat, hasil investigasi media ini, berdasarkan (APBDes) Perubahan 2022 ada beberapa kegiatan Fisik dana Desa yang tidak di kerjakan sementara Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) 2022 sudah di masukan ke PMD Kabupaten Merangin dan tidak di periksa Inspektorat.


Adapun hasil investigasi Media Suara Indonesia.com berdasarkan APBDes tahun 2022 yang di Fiktipkan oleh Pemerintah Desa Telun adalah :


1. " Perkerasan Jalan Usaha Tani Kebun Desa " tahun anggaran 2022 Sebesar Rp. 1.44.250.000.000,- ( Seratus Empat Puluh Empat Juta Duaratus Limapuluh Ribu Rupiah ) .


2. "Rehab Jambatan Gantung Rantau Dalam " tahun 2022 sebesar Rp. 16. 850.000,-.

( Enambelas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).


3. " Pengelolaan Kebun Sawit Desa " tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 55. 000.000,-.

( Lima Puluh Lima Juta Rupiah ).


4. " Pengadaan Bibit Sawit " tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 32. 960.000.000'-.

( Tiga Puluh  Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah ).


5. " Penyelanggaraan Pos Keamanan Desa " tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 14.400.000,-.

( Empat Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ).


Dari lima aitem kegiatan tersebut hasil dari investigasi media ini nihil dan tidak di kerjakan, sementara Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) 2022 sudah di masukan ke PMD Kabupaten Merangin tampa ada pemeriksaan dari pihak Inspektorat Kabupaten Merangin.


Terpisah, Warga Desa setempat yang minta namanya di rahasiakan, berharap kepada Dinas terkait agar masalah ini di tuntaskan supaya pembangun di Desa Telun dapat tercapai sesuai Visi dan Misi Persiden dan Kementrian Desa.


" Kami berharap masalah ini dituntaskan supaya tercapainya Visi dan Misi Peresiden Republik Indonesia dan Kementrian Desa ( Kemendes ) ". Tandasnya. 


(jns)

« PREV
NEXT »