VIRAL DI FACEBOOK VIDEO PEMBERITAAN ATAS DUGAAN SALAH TANGKAP SAMPAI MELAKUKAN KEKERASAN DARI ANGGOTA POLSEK PARIGI


PALU, Suaraindonesia1.com | Pada hari Rabu 29/03/2023 telah beredar postingan di media sosial facebook  atas nama @Arman pemberitaan  dugaaan salah tangkap dan juga penduhan pencurian. 


Facebook (Arman ) menyebutkan dalam postingannya begini kronologisnya, "Minggu 23:45, bertempat Di Desa Baliara, kecamatan Parigi barat, kabupaten  Parigi Moutong Provinsi sulawesi tengah anak saya (17 tahun)  yang mau beli pulsa, tiba-tiba ditahan dan dituduh mencuri, lalu dipaksa mengaku dan dipukuli.

Selain dianiaya, anak saya juga mendapatkan persekusi dan intimidasi. Ketika anak saya mau menghubungi saya (orang tuanya), HP-nya disita! 


Ketika saya sampai ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), anak saya sudah dibawa ke kantor polisi (Polsek Parigi). 

Korban

Di kantor polisi (Polsek Parigi),  anak saya ternyata  juga mengaku dipukuli dan dipaksa mengaku (oleh oknum polisi bernama Kifli dan Asrul).  Hingga hari Senin, anak saya semalaman tidak diberi makan (Untung ada Babinkamtibmas bernama Pak Made yang akhirnya beri makan anak saya di siang harinya).


Sampai  Senin sore, anak saya pun akhirnya dikeluarkan dari sel Polsek Parigi, karena memang tidak terbukti dan tidak ada saksi/pelapor.  Dan, HP yang dituduhkan dicuri oleh anak saya merupakan HP milik sepupunya (Doz dan bukti pembelian ada)


Saya selaku orang tua anak dalam video, saya sangat keberatan atas perlakuan dialami anak saya.  Tolong kawan-kawan share persoalan ini hingga anak saya mendapatkan keadilan"

 

Ayah dari korbanpun memberikan tanggapan kepada pihak media via telepon genggam dengan no 0813-5422-XXXX


Benar pak kronologisnya sesuai apa yang ada di postingan facebook tersebut dan sayapun merasa keberatan atas tindakan pihak kepolisian yang melakukan pemukulan dan juga intimidasi terhadap anak saya, apalagi anak saya sampai di ancam mau di setrom untuk bisa mengakui kesalahannya. 


Atas tindakan tersebut saya akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Sulawesi Tengah dengan bukti bukti yang ada. 


Apalagi info bahwa anak saya melakukan pencurian tersebut sempat di pist di info kota Parigi, yang sangat merugikan pihak keluarga kami dan mencemarkan nama baik kami.

Menurut salah satu Aktivis GEMPAR (Gerakan  Mahasiswa Peduli Rakyat ) Sulawesi tengah   Zikra Samindi kepada reporter kami di kota Palu, Melihat dari adanya  postingan tersebut 


Saya angat menyayangkan atas insiden tersebut yang dimana masyarakat telah melakukan tindakan main hakim sendiri tanpa menelusuri kebenaran yang sesungguhnya, dan seharusnya masyarakat menyerahkan ke pihak yang berwajib, bukan malah main hakim sendiri.


Yang kedua saya  sangat  menyayangkan kepada anggota polsek Parigi atas tindakan memaksa sampai memukuli  korban untuk mengakui pencurian tersebut.


Yang dimana seharusnya Tupoksi dari pihak kepolisian seharusnya menjadi penengah jika terjadi permasalahan di masyarakat bukan malah mengintimidasi korban untuk mengakui kesalahannya yang belum di ketahui kebenarannya.


Sementara itu,Tanggapan dari Kapolsek Parigi, IPTU Haryono, SH Kepada Pihak media via telepon dengan no 0812-2802-XXXX  Rabu, 29/03/2023   " Berita itu tidak benar adanya, karena anggota saya tidak pernah  melakukan pemukulan dan juga pengancaman kepada korban apalagi sampai melakukan intimidasi  untuk mengakui pencurian tersebut, jika info tidak diberi makan itupun tidak benar karena ada salah satu anggota  pak Made selaku Bhabinkamtibmas   memberi makan di kantin kepada dia, kamipun melepas dia  karena tidak ada masyarakat yang melakukan pelaporan kehilangan dan dia juga baru niat juga sudah ketangkap."